Susunan Upacara 17 Agustus 2025, Ini Panduan Resmi yang Benar

Farah Nabilla Suara.Com
Jum'at, 15 Agustus 2025 | 13:54 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus 2025, Ini Panduan Resmi yang Benar
Susunan Upacara 17 Agustus 2025 (freepik)

Suara.com - Susunan upacara 17 Agustus 2025 menjadi panduan penting dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-80 RI yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Upacara bendera yang digelar di berbagai daerah hingga tingkat nasional ini merupakan bagian tak terpisahkan dari tradisi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan memahami susunan acara secara lengkap, setiap peserta dan petugas dapat melaksanakan tugasnya dengan khidmat dan penuh semangat nasionalisme.

Agar acaranya berjalan lancar dan sesuai protokol, berikut susunan upacara 17 Agustus 2025 yang resmi dipandu dari pedoman Kemendikbudristek dan media terpercayaSetiap tahun pada tanggal 17 Agustus, rakyat Indonesia bersatu untuk memperingati Hari Kemerdekaan dengan penuh rasa bangga dan syukur.

Upacara bendera menjadi salah satu tradisi sakral yang telah diwariskan sejak proklamasi kemerdekaan pada tahun 1945. Acara ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengenang perjuangan para pahlawan serta meneguhkan semangat persatuan bangsa.

Menjelang peringatan HUT RI ke-80, berbagai instansi, sekolah, dan masyarakat mulai mempersiapkan acara mereka masing-masing. Salah satu kunci kelancaran pelaksanaan adalah memahami susunan upacara 17 Agustus 2025 yang sesuai pedoman resmi. Dengan mengikuti urutan acara yang tepat, upacara akan berjalan khidmat, teratur, dan sarat makna. 

Susunan Upacara 17 Agustus 2025

Susunan Upacara 17 Agustus 2025
Susunan Upacara 17 Agustus 2025

Inilah informasi seputar susunan ucapara 17 Agustus 2025 yang perlu diperhatikan:

Upacara Pengibaran Bendera (Pagi Hari)

Menurut pedoman resmi, upacara pengibaran bendera dimulai pada pukul 07.00 WIB, khususnya untuk upacara di sekolah, kantor, dan lingkungan masyarakat . Berikut ini adalah urutannya:

1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara

2. Pembina upacara tiba dan peserta memberikan penghormatan

Baca Juga: Istana Harap Mantan Presiden Hadir di HUT RI ke-80, Megawati dan Jokowi Bakal Satu Panggung?

3. Laporan dari pemimpin upacara kepada pembina

4. Pengibaran Bendera Merah Putih dengan iringan lagu Indonesia Raya

5. Mengheningkan cipta dipimpin pembina upacara sebagai penghormatan terhadap jasa pahlawan

6. Pembacaan Pancasila oleh pembina, diikuti peserta upacara

7. Pembacaan Pembukaan UUD 1945

8. Pembacaan Keputusan Presiden tentang Satyalancana Karya Satya (jika ada pemberian tanda kehormatan)

9. Amanat pembina upacara — biasanya berisi pesan kebangsaan, semangat perjuangan, dan harapan ke depan

10. Pembacaan doa untuk bangsa dan negara

11. Laporan akhir dari pemimpin upacara bahwa prosesi telah selesai

12. Penghormatan kembali kepada pembina upacara

13. Pembina meninggalkan mimbar upacara, menandai akhir acara formal

14. Pembubaran barisan oleh pemimpin upacara dan upacara resmi dinyatakan selesai. 

Upacara Penurunan Bendera (Sore Hari)

Puncak upacara diakhiri dengan prosesi penurunan bendera yang biasanya dilaksanakan antara pukul 14.00–15.00 WIB . Berikut rangkaiannya:

1. Peserta sudah berada di lokasi upacara

2. Komandan upacara memasuki area

3. Pembina/inspektur upacara tiba

4. Penghormatan pasukan kepada pembina

5. Laporan komandan upacara kepada pembina

6. Undangan diminta berdiri

7. Penurunan Bendera Merah Putih disertai lagu Indonesia Raya

8. Beberapa pedoman menambahkan lagu Andhika Bhayangkari setelah itu

9. Undangan dipersilakan duduk kembali

10. Laporan ulang ke pembina dari komandan upacara

11. Penghormatan terakhir

12. Pembina meninggalkan lapangan

13. Prosesi dinyatakan selesai

Upacara di Istana Negara dan Kirab Bendera

Untuk skala nasional dan pelaksanaan central di Istana Negara, terdapat tambahan khas:

1. Kirab bendera dari Monumen Nasional (Monas) menuju Istana Merdeka, dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB dengan iringan kereta kencana dan pasukan berkuda.

2. Presiden berperan sebagai Inspektur Upacara pada puncak acara ini, termasuk pengibaran bendera oleh Paskibraka, pembacaan teks proklamasi, penghormatan, hening cipta, dan doa. 

Makna dan Pentingnya Tata Urut Upacara

Susunan acara bukan sekadar formalitas. Setiap tahap memiliki filosofi mendalam. Pengibaran bendera mencerminkan rasa bangga atas kemerdekaan yang diraih dengan pengorbanan. Mengheningkan cipta mengajak seluruh peserta mendoakan pahlawan yang gugur.

Pembacaan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 menjadi pengingat akan landasan negara. Amanat pembina adalah pesan moral yang memperkuat rasa cinta tanah air. Penurunan bendera di sore hari menandai berakhirnya peringatan, sekaligus simbol kesiapan bangsa untuk terus melanjutkan perjuangan di hari-hari berikutnya.

Susunan upacara 17 Agustus 2025 secara umum mengikuti pola baku yang telah diterapkan setiap tahunnya: dibuka dengan perkara pengibaran di pagi hari, diikuti penurunan di sore hari, ditambah elemen khusus untuk instansi besar seperti Istana Negara. Setiap langkah memiliki makna simbolis yang kuat dan harus disusun secara rapi agar khidmat, sehat dan berwibawa.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI