PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya

Agatha Vidya Nariswari

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:46 WIB
PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Ini Aturannya
PNS Wajib Ikut Upacara 17 Agustus? Simak Aturannya (freepik)

Suara.com - Tanggal 17 Agustus selalu menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia. Setiap tahun, seluruh masyarakat dari Sabang sampai Merauke memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat. Salah satu tradisi yang tak pernah absen adalah upacara pengibaran bendera Merah Putih.

Tahun 2025 ini, Indonesia akan merayakan HUT Kemerdekaan ke-80. Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, upacara bendera tetap digelar di berbagai instansi pemerintahan.

Uniknya, peringatan kali ini jatuh pada hari Minggu yang sekaligus merupakan hari libur nasional. Namun, libur bukan berarti terbebas dari kewajiban. Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetap diwajibkan mengikuti upacara bendera sesuai aturan yang telah ditetapkan.

PNS Wajib Upacara

Ilustrasi PNS upacara 17 Agustus (Google AI Studio)
Ilustrasi PNS upacara 17 Agustus (Google AI Studio)

Upacara bendera tanggal 17 Agustus bukan sekadar seremonial, melainkan simbol penghormatan terhadap jasa para pahlawan dan wujud rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih bangsa Indonesia. Karena itu, meskipun jatuh pada hari libur, ASN tetap harus hadir.

Kewajiban ini diatur dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI Tahun 2025.

Surat edaran ini menjadi pedoman teknis bagi pejabat dan pegawai pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar pelaksanaan upacara berjalan serentak dan tertib.

Dengan kata lain, tanggal merah tidak menghapus kewajiban ASN untuk ikut serta. Kehadiran mereka di upacara justru dipandang sebagai bentuk disiplin, loyalitas, dan penghormatan terhadap simbol negara.

Ketentuan Upacara Bendera 17 Agustus 2025

baca juga

Berdasarkan surat edaran tersebut, ketentuan upacara bendera bagi ASN dibagi menjadi dua tingkatan: pusat dan daerah.

Tingkat Pusat

  • ASN yang bekerja di sekretariat lembaga negara, kementerian, atau lembaga pemerintahan pusat diwajibkan melaksanakan upacara secara luring di kantor masing-masing. Upacara dimulai pukul 07.00 WIB.

Tingkat Daerah

  • Upacara dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan oleh Kepala Daerah atau Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Waktu pelaksanaannya serentak dimulai pukul 07.00 waktu setempat.
  • Instansi perwakilan pemerintah pusat yang berada di daerah diwajibkan mengikuti upacara yang digelar oleh pemerintah provinsi, kabupaten, atau kota setempat.

Seluruh rangkaian upacara harus selesai sebelum Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka berlangsung.

Dengan begitu, ASN dapat menyaksikan siaran langsung upacara kenegaraan yang biasanya ditayangkan di televisi maupun media daring.

Aturan ini memperjelas bahwa ASN, terutama PNS, tidak memiliki pengecualian. Baik pejabat tinggi maupun staf pelaksana, semua wajib hadir dalam upacara, kecuali ada alasan kedinasan yang sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?

Panggung Istana 17 Agustus: Akankah Reuni Megawati SBY Jokowi Terwujud?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 22:37 WIB

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

Pramono Anung Kukuhkan 42 Anggota Paskibraka DKI untuk HUT ke-80 RI

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:26 WIB

Promo JSM Alfamart Spesial Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Mie Instan Rp8 Ribuan

Promo JSM Alfamart Spesial Kemerdekaan 17 Agustus 2025, Mie Instan Rp8 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 06:00 WIB

32 Promo 17 Agustus 2025 dari Kuliner hingga Fashion, Jangan Terlewat!

32 Promo 17 Agustus 2025 dari Kuliner hingga Fashion, Jangan Terlewat!

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 18:59 WIB

Promo JSM Indomaret Spesial 17 Agustus 2025, Diskon Kemerdekaan Rp8.000 Saja

Promo JSM Indomaret Spesial 17 Agustus 2025, Diskon Kemerdekaan Rp8.000 Saja

Lifestyle | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 18:52 WIB

Terkini

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Berawal dari Mainan Korek Api, Satu Lemparan Si Kecil Hanguskan Rumah di Gresik

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Dari Teror Rentenir, Rini Bangkit Bersama PNM dan Menata Masa Depan Keluarga

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:23 WIB

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

PTBA Sulap Perayaan HUT RI Jadi Panggung UMKM dan Produk Budaya Lokal di Muara Enim

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:21 WIB

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Feng Shui Pohon Mangga di Depan Rumah, Bawa Hoki atau Malah Sial?

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Kebut RUU Ketenagakerjaan Berkeadilan, Dasco Undang Pemimpin Serikat-serikat Buruh

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

5 Zodiak yang Paling Posesif Cemburuan dan Suka Mengontrol Pasangan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

Semua Komponen Ada di RI, Prabowo Luncurkan Motor Listrik MoLiNas Garapan Anak Bangsa

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Penyelundupan 98 Burung Ilegal ke Jawa Berakhir di Pelabuhan Bakauheni

Lampung | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:13 WIB

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

73 Akun Medsos Sebarkan Berita Bohong Soal Warung Desa Bakal Ditutup Gara-Gara Kopdes

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

Prabowo Siapkan Skema Tukar Motor Bensin dengan Motor Listrik

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 17:11 WIB

×