Mengenal Jenis Penghargaan Bintang Mahaputera, Diberikan ke Siapa? Ini Syarat Penerimanya

Nur Khotimah | Suara.com

Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:54 WIB
Mengenal Jenis Penghargaan Bintang Mahaputera, Diberikan ke Siapa? Ini Syarat Penerimanya
Jenis-jenis Bintang Mahaputera dan Syarat Penerimanya (setneg.go.id)

Suara.com - Indonesia memiliki berbagai tanda kehormatan negara yang diberikan kepada warga negara maupun pihak tertentu atas jasa-jasanya yang luar biasa.

Salah satu yang paling bergengsi adalah Bintang Mahaputera, tanda kehormatan tertinggi kedua setelah Bintang Republik Indonesia. 

Penganugerahan tanda kehormatan ini bukan hanya simbol penghargaan, tapi juga bentuk pengakuan negara terhadap pengabdian yang telah memberi manfaat besar bagi keutuhan, kejayaan, dan kesejahteraan bangsa.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada seseorang, institusi pemerintah, organisasi, atau bahkan kesatuan, karena dianggap memiliki jasa dan pengabdian yang luar biasa.

Posisi Bintang Mahaputera berada tepat di bawah Bintang Republik Indonesia, yang berarti tingkat kehormatan ini sangat tinggi dan hanya diberikan kepada tokoh-tokoh tertentu yang telah memenuhi syarat.

Tanda ini dapat dianugerahkan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki kontribusi nyata bagi bangsa.

Secara umum, tujuan utama pemberian Bintang Mahaputera adalah:

  • Memberikan kehormatan tertinggi kepada mereka yang berjasa luar biasa untuk bangsa.
  • Menjadi simbol penghargaan negara atas dedikasi, pengabdian, dan pengorbanan yang telah diberikan.
  • Mendorong keteladanan agar masyarakat luas terinspirasi untuk berkontribusi positif terhadap negara.

Jenis-Jenis Bintang Mahaputera

Haji Isam Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden, Berjasa di Bidang Apa? (instagram@kemensetneg.ri)
Presiden Prabowo Berikan Penghargaan Bintang Mahaputera Utama. ([email protected])

Bintang Mahaputera terbagi ke dalam lima kelas. Masing-masing kelas memiliki tingkatan prestise berbeda, meskipun semuanya tetap berada dalam lingkup penghargaan yang sangat tinggi. Berikut penjelasan jenis-jenisnya:

1. Bintang Mahaputera Adipurna

Ini adalah kelas tertinggi dalam Bintang Mahaputera. Biasanya dianugerahkan kepada pejabat tinggi negara yang menjabat langsung di posisi penting, seperti Presiden dan Wakil Presiden, atau tokoh yang memiliki jasa monumental bagi bangsa.

2. Bintang Mahaputera Adipradana

Tingkatan kedua ini diberikan kepada pejabat atau tokoh yang dianggap memiliki jasa besar dalam bidang kepemimpinan, kebijakan, maupun pengabdian yang manfaatnya luas bagi masyarakat dan negara.

3. Bintang Mahaputera Utama

Jenis ini biasanya diberikan kepada mereka yang berkontribusi besar dalam bidang hukum, politik, sosial, atau budaya, dan jasa-jasanya diakui secara nasional.

4. Bintang Mahaputera Pratama

Anugerah ini diberikan kepada tokoh yang memiliki kontribusi nyata di bidang tertentu, meski cakupan pengaruhnya mungkin tidak sebesar kelas di atasnya. Namun, dedikasi yang diberikan tetap memberi manfaat penting bagi bangsa.

5. Bintang Mahaputera Nararya

Ini adalah kelas kelima sekaligus tingkatan penghargaan paling dasar dalam kategori Bintang Mahaputera. Biasanya diberikan kepada mereka yang memiliki jasa atau kontribusi signifikan, terutama dalam pengabdian yang bersifat konsisten dan berdampak luas.

Dari sisi atribut, Bintang Mahaputera Adipurna dan Adipradana diberikan dalam bentuk selempang, sementara kelas Utama, Pratama, dan Nararya dikenakan dalam bentuk kalung.

Syarat Umum Penerima Bintang Mahaputera

Tidak sembarang orang bisa menerima Bintang Mahaputera. Ada sejumlah syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

1. Warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang di wilayah yang kini menjadi bagian dari NKRI.

2. Memiliki integritas moral dan menjadi teladan bagi masyarakat.

3. Berjasa nyata terhadap bangsa dan negara.

4. Berkelakuan baik serta tidak pernah mengkhianati bangsa.

5. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan hukuman minimal lima tahun.

Syarat umum ini memastikan bahwa penerima tanda kehormatan adalah sosok yang benar-benar layak dijadikan panutan dan telah memberikan kontribusi nyata tanpa cela besar dalam rekam jejaknya.

Syarat Khusus Penerima Bintang Mahaputera

Selain syarat umum, ada pula syarat khusus yang diatur dalam Pasal 28 Ayat (2) UU No. 20 Tahun 2009, yaitu:

1. Berjasa luar biasa di berbagai bidang yang bermanfaat bagi kemajuan, kesejahteraan, dan kemakmuran bangsa dan negara.

2. Pengabdian dan pengorbanan di bidang sosial, politik, ekonomi, hukum, budaya, ilmu pengetahuan, teknologi, dan bidang lain yang manfaatnya besar bagi bangsa.

3. Darma bakti dan jasa yang diakui luas, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dengan demikian, penerima Bintang Mahaputera tidak hanya dituntut untuk berjasa, tetapi juga harus memiliki pengaruh nyata yang diakui secara luas.

Tujuan Penganugerahan

Lebih jauh, penganugerahan Bintang Mahaputera memiliki tujuan yang sangat mendalam. Penghargaan ini dimaksudkan untuk menjaga keutuhan dan kelangsungan bangsa, serta memberikan teladan bagi generasi mendatang.

Negara ingin memastikan bahwa jasa para tokoh yang berkorban demi kepentingan nasional tidak hilang begitu saja dalam catatan sejarah.

Penghargaan ini juga menjadi simbol bahwa bangsa Indonesia menghargai kerja keras, dedikasi, dan kontribusi nyata, baik di bidang politik, hukum, kebudayaan, hingga ilmu pengetahuan dan teknologi.

Momentum Penganugerahan

Penganugerahan Bintang Mahaputera biasanya dilakukan dalam upacara resmi di Istana Negara, bertepatan dengan peringatan hari besar nasional atau menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Presiden sebagai kepala negara berperan langsung menyerahkan tanda kehormatan ini kepada penerima.

Tokoh yang pernah menerima Bintang Mahaputera datang dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat tinggi negara, tokoh hukum, budayawan, akademisi, hingga tenaga kesehatan yang berjuang dalam masa krisis seperti pandemi. 

Demikian itu jenis-jenis Bintang Mahaputera dan syarat penerimanya. Semoga dapat dimengerti. Penghargaan ini menunjukkan bahwa negara membuka peluang penghargaan bagi siapa saja yang benar-benar berjasa, tanpa melihat latar belakang profesi.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Haji Isam Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden, Berjasa di Bidang Apa?

Haji Isam Dapat Penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden, Berjasa di Bidang Apa?

Lifestyle | Selasa, 26 Agustus 2025 | 11:36 WIB

Puan Maharani Dapat Penghargaan Tertinggi di Indonesia saat DPR RI Didemo Rakyat, Punya Jasa Apa?

Puan Maharani Dapat Penghargaan Tertinggi di Indonesia saat DPR RI Didemo Rakyat, Punya Jasa Apa?

Entertainment | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:53 WIB

Amien Rais Sebut Prabowo Masih Terbayang-bayang Pemerintahan Jokowi

Amien Rais Sebut Prabowo Masih Terbayang-bayang Pemerintahan Jokowi

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 10:47 WIB

Terkini

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

5 Serum Lokal untuk Mencerahkan Wajah, Bye-Bye Kulit Kusam dan Noda Hitam

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 07:42 WIB

5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang

5 Parfum Wangi Minyak Telon, Aromanya Lembut dan Bikin Tenang

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 07:30 WIB

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

5 Mesin Cuci Front Loading Langsung Kering Tanpa Jemur, Baju Bisa Langsung Dipakai

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 20:33 WIB

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

5 Zodiak Paling Hoki Soal Keuangan dan Karier pada 13 April 2026

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:52 WIB

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:16 WIB

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:11 WIB

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Pilah Sampah dari Sumber, Jalan Nyata Jakarta Tekan Timbulan hingga Tuntas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Transformasi Pengelolaan Sampah Daerah Harus Dimulai dari Hulu, Bukan Solusi Instan Hilir

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:37 WIB

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Kemenekraf Dukung IDD Pavilion Tembus Dunia, Target Ubah Citra Indonesia Jadi Pusat Desain Global

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 18:00 WIB

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Bagaimana Cara agar Cushion Tidak Luntur Saat Berkeringat? 7 Tips Makeup Tahan Lama di Cuaca Panas

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 17:55 WIB