Nilai-nilai ini kemudian dijumlahkan untuk mendapatkan neptu weton yang digunakan dalam berbagai perhitungan primbon. Hari Jumat memiliki neptu 6, sementara pasaran Pon memiliki neptu 7.
Dengan demikian, weton Jumat Pon memiliki jumlah neptu sebesar 13. Angka ini didapat dari penjumlahan nilai hari Jumat (6) dan nilai pasaran Pon (7).
Angka neptu 13 ini dianggap memiliki karakteristik tersendiri. Dalam khazanah primbon, nilai neptu sering digunakan untuk melihat kecocokan jodoh, potensi rezeki, hingga watak seseorang.
Wuku Hari Ini
Komponen lain yang tak kalah penting dalam melengkapi penanggalan Jawa adalah wuku. Wuku merupakan siklus mingguan yang berputar setiap 30 pekan atau 210 hari.
Untuk tanggal 29 Agustus 2025, wuku yang sedang berjalan adalah Wuku Dhukut. Setiap wuku memiliki nama dan karakteristiknya sendiri yang dipercaya mempengaruhi berbagai aspek kehidupan.
Pemahaman wuku sering kali digunakan oleh para ahli penanggalan Jawa untuk menentukan hari baik atau buruk. Terutama untuk kegiatan-kegiatan penting seperti bercocok tanam, membangun rumah, atau bepergian jauh.
Salah satu keunikan utama kalender Jawa adalah cara menentukan pergantian hari. Berbeda dengan kalender Masehi yang berganti pada pukul 00.00 tengah malam, hari dalam kalender Jawa dimulai saat matahari terbenam.
Artinya, malam Jumat Pon sudah dimulai sejak Kamis petang, 28 Agustus 2025, setelah waktu Maghrib tiba. Konsep ini sejalan dengan penentuan hari dalam kalender Hijriah.
Baca Juga: Inilah Tafsir Weton Kamis Pon 2025, Rezeki Kesehatan Asmara dan Hubungan Sosial
Perbedaan ini sering kali menjadi catatan penting bagi mereka yang ingin melaksanakan ritual atau tradisi tertentu. Misalnya, tradisi ziarah atau pembacaan doa yang lazim dilakukan pada malam Jumat.
Mereka akan memulai kegiatannya pada Kamis malam. Karena secara penanggalan Jawa, waktu tersebut sudah dianggap memasuki hari Jumat.
Perpaduan antara sistem penanggalan Jawa, Masehi, dan Islam menciptakan sebuah sinkretisme budaya yang harmonis. Pada 29 Agustus 2025, penanggalan Islam mencatatnya sebagai tanggal 5 Rabiul Awal 1447 Hijriah.
Keselarasan ini menunjukkan bagaimana leluhur Jawa mampu mengadopsi dan mengadaptasi pengaruh luar. Mereka menyatukannya dengan kearifan lokal yang sudah ada sebelumnya.
Penggunaan kalender Jawa hingga hari ini menunjukkan relevansinya yang tak lekang oleh waktu. Meskipun tidak lagi menjadi acuan utama dalam administrasi modern, fungsinya dalam kehidupan sosial dan spiritual tetap terjaga.
Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau kalangan keraton, masih menggunakan kalender ini. Mereka menggunakannya sebagai panduan untuk merencanakan berbagai acara penting dalam hidup.