Sejarah Siskamling, Mendagri Siap Aktifkan Lagi di Tingkat RT/RW

Ruth Meliana

Minggu, 14 September 2025 | 11:14 WIB
Sejarah Siskamling, Mendagri Siap Aktifkan Lagi di Tingkat RT/RW
ilustrasi siskamling [ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden]

Suara.com - Bagaimana sejarah siskamling? Pertanyaan ini mendadak muncul usai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang menginstruksikan pengaktifan sistem keamanan lingkungan alias siskamling di tingkat RT/RW.

Perintah ini tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang Peningkatan Peran Satlinmas Terkait Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) yang kondusif di tiap daerah.

Surat edaran itu mencakup tiga hal pokok. Pertama, meningkatkan peran Satlinmas dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Kedua, peningkatan kewaspadaan dini RT/RW dengan diaktifkannya Siskamling dan pos ronda.

Ketiga, mekanisme pelaporan berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas).

Tito Karnavian menyebut bahwa SE ini perlu diterapkan secara luas dan mengedepankan peran masyarakat.

“Sesuai arahan Mendagri, pelaksanaan SE harus diterapkan dengan mengedepankan peran serta dan partisipasi masyarakat secara luas, wadahnya adalah Satlinmas dan instrumennya adalah Siskamling,” ujar Safiizal Zakaria selaku Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil).

Melalui Safrizal, Tito Karnavian juga menyebut bahwa pemantauan terhadap penerapan Siskamling akan melibatkan pemerintah daerah.

"Dengan pemantauan langsung oleh jajaran Eselon I Kemendagri, maka pelaksanaan Surat Edaran ini dapat dikoordinasikan secara optimal dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah daerah, Forkopimda maupun masyarakat secara luas nantinya sehingga secara konkret dapat terlaksana," kata Safrizal.

baca juga

Sejarah Siskamling

Siskamling atau sistem keamanan lingkungan sejatinya bukan hal baru di Indonesia. Tradisi menjaga keamanan lingkungan secara bergotong royong sudah dikenal sejak zaman nenek moyang melalui sistem ronda malam.

Pada masa penjajahan Belanda, masyarakat mengenal kegiatan serupa yang disebut wacht. Sistem ini digunakan pemerintah kolonial untuk menjaga ketertiban sekaligus mengawasi pergerakan rakyat.

Setelah Indonesia merdeka, tradisi tersebut tidak serta-merta hilang. Justru, ronda malam dan siskamling berkembang menjadi wujud nyata partisipasi warga dalam menjaga keamanan bersama.

Puncaknya terjadi pada era 1980-an ketika pemerintah Orde Baru meresmikan Siskamling sebagai program nasional.

Setiap RT/RW diwajibkan memiliki pos ronda dan jadwal jaga yang melibatkan warga secara bergilir. Kala itu, siskamling identik dengan kentongan bambu yang dipukul sebagai tanda bahaya atau panggilan darurat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD

Mendagri Tito Minta Pemda Gandeng Swasta Demi Tingkatkan PAD

News | Sabtu, 13 September 2025 | 10:35 WIB

Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat

Tinjau Pos Kamling di Makassar, Mendagri Tekankan Pentingnya Keamanan Berbasis Masyarakat

News | Jum'at, 12 September 2025 | 15:20 WIB

Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB

Apresiasi Mendagri Tito untuk Mal Pelayanan Publik Kota Makassar: Ada Gerai PBG dan BPHTB

News | Jum'at, 12 September 2025 | 10:37 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×