Suami Tidak Kasih Nafkah Selama Menikah, Apakah Istri Tetap Wajib Patuh?

Nur Khotimah

Kamis, 25 September 2025 | 15:40 WIB
Suami Tidak Kasih Nafkah Selama Menikah, Apakah Istri Tetap Wajib Patuh?
Ilustrasi suami menafkahi istri (Gemini AI)

Suara.com - Perceraian beauty influencer Tasya Farasya jadi sorotan setelah terungkap fakta mengejutkan. Di mana ia tak pernah mendapat nafkah dari sang suami, Ahmad Assegaf, selama menikah.

Pengakuan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya di sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Bahkan dalam gugatannya, Tasya hanya meminta nafkah sebesar Rp100, sebagai simbol tanggung jawab moral seorang ayah terhadap anak-anaknya.

Dalam ajaran Islam, suami memang berkewajiban menafkahi istrinya, baik lahir maupun batin.

Namun, ketika kewajiban itu diabaikan, muncul pertanyaan tentang sikap yang harus dilakukan seorang istri. Apakah istri tetap wajib patuh kalau suami tidak memberi nafkah selama menikah?

Berikut adalah penjelasan terkait kewajiban suami memberi nafkah dan apa kedudukan istri jika haknya tidak terpenuhi.

Kewajiban Suami Memberi Nafkah dalam Islam

Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)
Ilustrasi pernikahan (pexels.com/reynaldoyodia)

Dalam Islam, seorang suami wajib memberikan nafkah kepada istrinya sejak akad nikah sah dilangsungkan.

Nafkah ini meliputi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, hingga perlindungan dan kasih sayang.

Kewajiban ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan agama yang harus dijalankan seorang laki-laki sebagai kepala keluarga.

baca juga

Jika suami tidak mampu menafkahi karena kondisi tertentu, misalnya kehilangan pekerjaan atau sakit, maka orang tua atau keluarganya boleh ikut membantu.

Hal ini dianggap sebagai bentuk tolong-menolong dalam keluarga. Namun, bantuan dari orang tua tidak menghapus kewajiban suami.

Artinya, tanggung jawab utama tetap ada pada pundak suami, bukan dialihkan sepenuhnya kepada orang lain.

Yang menjadi masalah besar adalah ketika suami bukan tidak mampu, melainkan tidak mau menafkahi.

Kelalaian ini bisa menimbulkan rasa sakit hati bagi istri dan menyebabkan keretakan rumah tangga.

Bahkan, dalam hukum Islam, istri berhak menuntut nafkah yang tidak diberikan atau menjadikan hal itu sebagai alasan sah untuk mengajukan gugatan cerai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tasya Farasya Bawa Hermes Himalaya Tapi Cuma Minta Nafkah Rp100, Inikah Cara Balas Dendam Gemini?

Tasya Farasya Bawa Hermes Himalaya Tapi Cuma Minta Nafkah Rp100, Inikah Cara Balas Dendam Gemini?

Lifestyle | Kamis, 25 September 2025 | 14:22 WIB

Gugat Nafkah Rp100, Aksi Tasya Farasya Disebut 'Cara Elegan Jatuhkan Martabat Pria'

Gugat Nafkah Rp100, Aksi Tasya Farasya Disebut 'Cara Elegan Jatuhkan Martabat Pria'

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 13:49 WIB

Cuma Dituntut Nafkah Rp100, Intip Kisaran Gaji Suami Tasya Farasya

Cuma Dituntut Nafkah Rp100, Intip Kisaran Gaji Suami Tasya Farasya

Your Say | Kamis, 25 September 2025 | 12:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×