Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dicabut Erick Thohir, Sempat Jadi Polemik?

Nur Khotimah, Dita Alvinasari

Jum'at, 26 September 2025 | 08:41 WIB
Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 yang Dicabut Erick Thohir, Sempat Jadi Polemik?
Erick Thohir (Instagram/@erickthohir)
baca 10 detik
  • Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
  • Pencabutan aturan tersebut dilakukan oleh Erick Thohir sebagai langkah penyederhanaan regulasi di sektor olahraga.
  • Permenpora tersebut sejak awal menuai polemik karena dinilai memberi ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga.

Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.

Pencabutan aturan tersebut dilakukan oleh Erick Thohir sebagai langkah penyederhanaan regulasi di sektor olahraga.

Erick Thohir menyebut jika hingga saat ini terdapat 191 permenpora yang akan dirampingkan menjadi jauh lebih sedikit.

"Kalau bisa di bawah 20," kata Erick Thohir dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antara.

Keputusan ini mendapat sambutan positif dari sejumlah pihak di berbagai daerah. Lalu, apa sebenarnya isi Permenpora No 14 Tahun 2024 yang dicabut tersebut?

Erick Thohir saat konferensi pers bersama Kurnia Meiga (pssi.org)
Erick Thohir saat konferensi pers bersama Kurnia Meiga (pssi.org)

Isi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Permenpora No. 14 Tahun 2024 berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Prestasi. Aturan ini diteken Menpora sebelumnya, Dito Ariotedjo, pada 18 Oktober 2024.

Sejak awal, beleid tersebut menuai polemik karena dinilai memberi ruang intervensi pemerintah yang terlalu besar terhadap federasi olahraga.

Bahkan, aturan tersebut juga mencabut sebagian kewenangan federasi maupun KONI, termasuk larangan memanfaatkan anggaran dari APBN maupun APBD.

baca juga

Erick Thohir menegaskan jika pencabutan aturan itu selaras dengan Piagam Olimpiade dan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Perpres Nomor 12 Tahun 2025.

"Presiden menginginkan pembangunan jangka menengah 2025–2029, termasuk pengembangan organisasi olahraga berstandar internasional," jelas Erick.

Ia juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum terkait pencabutan ini. Kedua kementerian kini membentuk tim untuk menyiapkan aturan yang lebih sederhana.

"Mudah-mudahan ini membuka jalan agar cabang olahraga, KOI, KONI, dan Kemenpora bisa berbenah. Yang penting kita bersatu, olahraga meningkat, bukan saling berebut siapa terbaik," ujarnya.

Erick Thohir (kiri) dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menpora, jabatan Ketum PSSI dipertanyakan. (Instagram/erickthohir)
Erick Thohir (kiri) dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menpora, jabatan Ketum PSSI dipertanyakan. (Instagram/erickthohir)

Erick Thohir Dilantik Jadi Menpora

Erick Thohir resmi dilantik menjadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito Ariotedjo pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan ini berdasarkan tiga Keputusan Presiden (Keppres), yakni Keppres Nomor 96P/2025, Keppres Nomor 97P/2025, dan Keppres Nomor 152/TPA 2025.

Mantan menteri BUMN ini dilantik bersama dengan sepuluh pejabat lain, meliputi Djamari Chaniago, Mohammad Qodari, Ahmad Dofiri, hingga Rohmat Marzuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PSSI Tunggu Jawaban FIFA Soal Protes Wasit Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

PSSI Tunggu Jawaban FIFA Soal Protes Wasit Kuwait di Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 September 2025 | 06:06 WIB

Timnas Indonesia Tanpa Mees Hilgers dan Marselino Ferdinan, Ini Kata Erick Thohir

Timnas Indonesia Tanpa Mees Hilgers dan Marselino Ferdinan, Ini Kata Erick Thohir

Bola | Kamis, 25 September 2025 | 20:44 WIB

Sudah Disetujui FIFA, Erick Thohir Pastikan Sepak Bola Tak Diistimewakan

Sudah Disetujui FIFA, Erick Thohir Pastikan Sepak Bola Tak Diistimewakan

Video | Jum'at, 26 September 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Ngeri! Macan Kumbang Nyelonong Masuk Permukiman di Batang, Ternak Warga Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

Temukan 36 Selongsong Peluru, Komanas HAM Dalami Dugaan Pelanggaran HAM Operasi Kembru

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Kepala KUA Pulau Beringin Tewas Ditikam, Cekcok Berawal dari Jemuran Kopi

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Jokowi Tantang dr Tifa, Kalau Yakin 100 Persen Ijazahnya Palsu: Buktikan di Persidangan!

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Cegah Kriminal, BRI Hadirkan Fitur Notifikasi Real-Time WhatsApp dan SMS di BRImo

Bri | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Dalami Kematian Eks Karumga Febrie Adriansyah

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Hari UMKM Nasional, BRI Peduli Hadirkan Pendampingan dan Dukungan Usaha bagi UMKM Desa Brilian

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:09 WIB

×