Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?

Ruth Meliana

Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:57 WIB
Apa Pekerjaan Subhan Palal yang Berani Gugat Gibran Rp125 Triliun?
kolase Subhan Palal dan Gibran Rakabuming Raka (facebook)

Suara.com - Nama Subhan Palal menjadi perhatian. Pasalnya, ia berani melayangkan gugatan perdata kepada Wakil Presiden Indonesia Gibran Rakabuming Raka. Tak main-main, Subhan Palal menggugat Gibran Rp125 triliun di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Subhan menggugat ijazah SMA Gibran yang diragukan keabsahannya, serta dinilai tidak memenuhi syarat untuk menduduki posisi Wakil Presiden periode 2024 sampai 2029.

Selain itu, Subhan juga melayangkan gugatan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena dianggap telah terang-terangan melakukan tindakan yang melawan hukum.

Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst yang diajukan pada Jumat, 29 Agustus 2025 lalu.

Hal itu membuat latar belakang Subhan Palal memicu rasa penasaran. Lantas, apa pekerjaan Subhan Palal selaku penggugat Gibran?

Profil Subhan Palal: Pendidikan dan Pekerjaannya

Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)
Penggugat ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, Subhan Palal. (YouTube/Refly Harun)

Usut punya usut, Subhan Palal bukanlah orang baru dalam dunia hukum. 

Haji Muhammad Subhan Palal merupakan seorang advokat profesional asal Indonesia.

Kredibilitasnya dalam bidang hukum ditunjukkan dengan mendirikan Firma Hukum bernama Subhan Palal & Rekan. Lokasinya terletak di Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

baca juga

Selain mempunyai Firma Hukum, Subhan juga dikenal sebagai pengacara vokal dan tidak kenal takut dalam menentukan langkah hukum strategis. Sosoknya juga sering menangani beberapa kasus penting.

Subhan juga aktif di media sosial, membagikan foto kegiatan pribadinya maupun menyuarakan berbagai isu hukum.

Subhan Palal mempunyai latar belakang pendidikan mentereng. Ia pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI).

Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, ia langsung menempuh pendidikan pascasarjana lalu berhasil meraih gelar Magister Hukum (MH).

Saat masih berstatus mahasiswa, Subhan terkenal aktif bersosialisasi. Sosoknya bahkan sering membagikan momen ngumpul bareng teman-teman kuliah pakai jas almamater kuning.

Seorang warga sipil bernama Subhan Palal selaku penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Dea]
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal selaku penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Dea]

Karir Subhan dalam dunia hukum terbilang panjang. Setelah lulus kuliah, ia lebih memilih menjadi advokat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

5 Keunggulan Gelar Bachelor of Science Honours Milik Gibran Rakabuming Raka

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:10 WIB

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Bukan Sarjana Biasa, Gibran Ternyata Bergelar Bachelor of Science Honours

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:30 WIB

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Apa itu Bachelor of Science Honours? Gelar Sarjana Gibran dari MDIS

Lifestyle | Kamis, 02 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×