Suara.com - Rencana Indonesia untuk mencampurkan etanol ke bensin (bioethanol blending) kini semakin kuat. Pemerintah mempertimbangkan mandat campuran 10 % etanol (E10) sebagai upaya menekan emisi karbon dan impor bahan bakar.
Sebelum Indonesia menyelami langkah ini, penting melihat negara lain yang sudah lebih dulu menjalankan program campuran BBM etanol. Dari sana kita bisa belajar tantangan dan strategi yang efektif.
Daftar Negara yang Sudah Menerapkan Campuran Etanol
Berikut beberapa negara yang sudah memiliki kebijakan atau praktik campuran etanol secara nyata:
1. Brasil
Brasil adalah pionir dalam campuran etanol. Sejak masa program Proálcool di tahun 1970-an, Brasil mewajibkan bensin dengan etanol campuran. Saat ini, kadar campuran bisa mencapai sekitar 27,5 % dalam bensin.
Mobil flex-fuel di Brasil juga umum, artinya mobil bisa menggunakan bensin, etanol, atau kombinasi.
2. Amerika Serikat
AS menerapkan sistem Renewable Fuel Standard (RFS) yang mewajibkan pencampuran biofuel (termasuk etanol) dalam bensin. Kombinasi umum adalah E10 (10 % etanol).
3. India
Baca Juga: ESDM Bantah Ada Pembelaan Soal Saran SPBU Swasta Beli BBM Murni dari Pertamina
India menetapkan roadmap untuk campuran etanol hingga E20 pada tahun 2025. Target ini sudah disusun lewat kebijakan dan dukungan regulasi. India sebelumnya sudah menggunakan campuran etanol yang lebih rendah, dan beberapa lembaga memproyeksikan bahwa E20 bisa menghemat devisa impor bahan bakar.
4. Vietnam
Sejak Januari 2018, Vietnam mewajibkan bahwa bensin oktan rendah (92) harus mengandung setidaknya 5 % etanol (E5).
5. Filipina
Lewat Biofuels Act 2006, Filipina mensyaratkan bahwa semua bensin komersial harus mengandung minimum 5 % etanol sejak 2009.
6. Beberapa negara lain (opsional / dengan mandat regional atau target)