- Rumah Atalia Praratya, anggota DPR RI, digeruduk santri pada Selasa, 14 Oktober 2025.
- Atalia sempat mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana membangun Ponpes Al Khoziny menggunakan APBN.
- Santri-santri tidak terima dengan pernyataan Atalia dan meminta istri Ridwan Kamil segera minta maaf.
Suara.com - Anggota DPR RI Atalia Praratya tengah menuai kritikan akibat pernyataannya tentang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Hal ini membuat rumah Atalia dan Ridwan digeruduk santri pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Publik pun turut bertanya-tanya, Atalia Praratya dari partai apa?
Profil Atalia Praratya
![Anggota DPR RI Atalia Praratya. [Instagram/@atalipr]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/15/86869-anggota-dpr-ri-atalia-praratya.jpg)
Atalia Praratya lahir di Bandung pada 20 November 1973. Perempuan yang akrab disapa Bu Cinta ini merupakan seorang politikus, dosen, dan aktivis sosial asal Indonesia.
Saat ini, Atalia berusia 51 tahun. Ia juga dikenal sebagai istri dari Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.
Dari segi pendidikan, Atalia menyelesaikan gelar Sarjana Ilmu Politik (S.I.P.) dan Magister Ilmu Komunikasi (M.I.Kom.).
Ia juga berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Padjadjaran (Unpad) pada tahun 2019. Kini, ia masih aktif menjadi dosen di perguruan tinggi, khususnya di bidang komunikasi.
Karir politiknya dimulai saat menjadi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat selama masa jabatan suaminya.
Atalia kemudian bergabung dengan Partai Golkar. Pada Pemilu 2024, Atalia terpilih sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar untuk periode 2024-2029.
Baca Juga: Atalia Praratya Komisi Berapa? Rumah Digeruduk Santri Imbas Ucapan Soal Ponpes Al Khoziny
Atalia mewakili Daerah Pemilihan Jawa Barat I, dan bertugas di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, serta penanggulangan bencana.
Dalam kariernya, Atalia aktif dalam isu-isu sosial, seperti pendidikan, kesejahteraan perempuan, dan bantuan bencana.
Kronologi Rumah Atalia Praratya Digeruduk Santri

Insiden ini bermula dari tragedi ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny pada beberapa waktu lalu, yang menewaskan sejumlah santri dan melukai banyak lainnya.
Pemerintah melalui Kementerian Agama dan instansi terkait berencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang pesantren tersebut.
Atalia Praratya, sebagai anggota Komisi VIII DPR, menyampaikan pendapatnya. Ia mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang rencana penggunaan APBN, sambil memastikan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi itu berjalan adil dan transparan.
Selain itu, Atalia juga menekankan pentingnya pendampingan bagi korban selamat, termasuk santunan untuk keluarga korban, bantuan medis dan psikososial, serta beasiswa penuh bagi santri yatim piatu akibat insiden tersebut.
Pernyataan ini disampaikan dalam konteks rapat atau diskusi resmi, yang kemudian menyebar luas melalui media sosial dan berita.
Reaksi atas pernyataan Atalia tidak lama datang. Pada Selasa, 14 Oktober 2025, puluhan santri yang mengatasnamakan Forum Santri Nusantara (Bandung Raya) dan Aliansi Forum Santri Nusantara Bandung Raya menggelar aksi demonstrasi di depan rumah pribadi Atalia dan Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung.
Aksi ini dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian untuk mencegah eskalasi. Para demonstran membawa spanduk dan poster dengan tulisan seperti "Tegakkan Keadilan", "Peduli Keluarga Korban", dan "Pecat Atalia".
Mereka menilai pernyataan Atalia seolah-olah menyiratkan adanya "pelanggaran berat" di tubuh Ponpes Al Khoziny, yang membentuk opini negatif terhadap pesantren secara keseluruhan di masyarakat.
Tuntutan para santri dalam aksi tersebut cukup tegas. Pertama, mereka meminta Atalia Praratya untuk memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada publik serta seluruh komunitas pesantren di Indonesia atas pernyataan yang dianggap menyinggung perasaan umat dan keluarga korban.
Kedua, massa mendesak Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, untuk memecat Atalia Praratya dari jabatan anggota DPR RI, karena dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial dan konstitusi.