Owner Bake n Grind Resmi Dilaporkan Polisi, Ancaman Hukuman Naik 20 Tahun Penjara

M Nurhadi

Selasa, 21 Oktober 2025 | 11:20 WIB
Owner Bake n Grind Resmi Dilaporkan Polisi, Ancaman Hukuman Naik 20 Tahun Penjara
Bake n Grind, yang viral karena klaim gluten free dll ternyata diduga tidak demikian dan membahayakan kesehatan pembeli [Ist]
baca 10 detik
  •  Bake n Grind, menuai sorotan tajam setelah terbukti memalsukan klaim produknya sebagai gluten-free, dairy-free, sugar-free, hingga vegan.
  • Salah satu korban melaporkan bahwa anaknya mengalami alergi parah usai mengonsumsi produk tersebut.
  • Pemilik, Felicia Novenna, dilaporkan ke polisi setelah gagal memenuhi janji klarifikasi publik.
produk roti dari Bake n Grind yang viral jual roti gluten free palsu [kolase ist]
produk roti dari Bake n Grind yang viral jual roti gluten free palsu [kolase ist]

Hukuman Akibat Tindak Pidana Asal (Penipuan dan Kerugian Publik)

Tindakan penipuan ini diawali dengan pelanggaran Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menjadi dasar paling umum untuk kejahatan penipuan, dengan ancaman pidana penjara maksimum empat tahun.

Namun, karena perbuatan tersebut menyentuh kepentingan publik dan dilakukan secara elektronik, sanksi pidana akan diperberat oleh UU Khusus:

  • Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UUPK): Jika penipuan ini dilakukan oleh pelaku usaha dan merugikan konsumen, UU No. 8 Tahun 1999 dapat menjatuhkan pidana penjara maksimum hingga lima tahun dan denda paling banyak Rp2 miliar.
  • Undang-Undang Pangan: Apabila objek penipuannya berkaitan dengan produk pangan (misalnya pemalsuan mutu atau menyesatkan), UU No. 18 Tahun 2012 mengancam pidana penjara maksimum lima tahun dan denda yang sangat tinggi, yakni paling banyak Rp50 miliar.
  • Undang-Undang ITE: Karena dugaan penipuan ini pasti melibatkan informasi dan transaksi elektronik (misalnya promosi daring atau media sosial), UU No. 19 Tahun 2016 (Perubahan UU ITE) melapisinya dengan ancaman penjara maksimum hingga enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar, khususnya jika terbukti menyebarkan berita bohong yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.

Hukuman Maksimum dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Puncak dari sangkaan berlapis ini adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Dalam kerangka hukum Indonesia, kejahatan yang diatur dalam KUHP, UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, dan UU ITE, seluruhnya dikategorikan sebagai "Tindak Pidana Asal" (predicate crime) yang menghasilkan uang haram.

Ketika pelaku menyembunyikan, menyamarkan, atau mentransfer harta kekayaan yang didapat dari tindak pidana asal di atas, mereka secara otomatis melanggar UU TPPU.

Ancaman hukuman untuk pelanggaran TPPU jauh lebih tinggi daripada pidana asal, yakni penjara maksimum hingga 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar. 

Dalam sistem hukum tindak pidana berlapis (concursus), hakim memiliki kewenangan untuk menjatuhkan hukuman yang paling berat di antara pasal-pasal yang terbukti.

Karena TPPU memiliki ancaman penjara tertinggi (20 tahun), maka potensi hukuman penjara maksimum bagi terduga pelaku dapat mencapai dua puluh tahun.

baca juga

Selain itu, sanksi denda yang dijatuhkan bersifat kumulatif. Jika pelaku terbukti melanggar UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU ITE, dan UU TPPU secara bersamaan, total denda yang harus dibayar berpotensi melampaui Rp63 miliar.

Kombinasi penjara puluhan tahun dan denda masif ini menunjukkan seriusnya kasus penipuan berlapis yang telah menyentuh dimensi perlindungan konsumen, keamanan pangan, ranah digital, dan kejahatan ekonomi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Balita Alami Eczema Akut Gegara Roti Gluten Free, Sang Ibu Laporkan Bake n Grind ke Polda Metro Jaya

Balita Alami Eczema Akut Gegara Roti Gluten Free, Sang Ibu Laporkan Bake n Grind ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:19 WIB

Viral Kasus Bake n Grind, Apa Saja Jenis Makanan Gluten Free?

Viral Kasus Bake n Grind, Apa Saja Jenis Makanan Gluten Free?

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 12:47 WIB

Tips Aman Memilih Bakery, Biar Gak Ketipu Oknum Nakal yang Ngaku-Ngaku Gluten Free

Tips Aman Memilih Bakery, Biar Gak Ketipu Oknum Nakal yang Ngaku-Ngaku Gluten Free

Lifestyle | Minggu, 12 Oktober 2025 | 17:05 WIB

Terkini

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

SAR Sisir Pulau Sertung hingga Rakata, 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Belum Ditemukan

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Rumus Terbilang di Excel Tanpa Add-in, Auto Beres Buat Invoice dan Kuitansi!

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 12:07 WIB

Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA

Lawan Persib, FC Seoul Pilih Rotasi Besar-besaran hingga Turunkan Pemain SMA

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 12:06 WIB

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Mengenal Barik, Upaya Olah Limbah Daun Nanas Kelud Menjadi Tekstil Berkelanjutan

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 12:05 WIB

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Ada 18 Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama di 2027, Ini Daftarnya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Predictive Cyber Intelligence MDI Ventures Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:01 WIB

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Green Mothers' Club: Obsesi pada Anak Berprestasi dalam Standar Parenting

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:00 WIB

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Alarm Kekeringan Menyala di Tangerang, Dua Kecamatan Masuk Status Awas

Banten | Selasa, 15 September 2026 | 11:59 WIB

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Helm Proyek Biru Artinya Apa? Bukan Sekadar Pelindung, Ternyata Ini Jabatannya

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 11:58 WIB

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Manga Even a Replica Can Fall in Love Siap Akhiri Kisah Nao di Volume 7

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 11:57 WIB

×