Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal

Ruth Meliana

Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:29 WIB
Sejarah Thrifting di Indonesia, Purbaya Siap Sikat Mafia Baju Impor Ilegal
ilustrasi thrifting (Pexels/Cottonbro Studio)

Suara.com - Sepak terjang Menteri Keuangan Purbaya jelas menyita perhatian banyak orang. Setelah heboh pemotongan anggaran daerah, terbaru dirinya dikabarkan ingin membersihkan mafia ilegal dan importir yang tidak taat aturan terkait thrifting. Tapi sedikit melangkah ke belakang, sebenarnya bagaimana sejarah thrifting di Indonesia?

Thrifting sendiri berasal dari kata thrift, yang berarti penghematan. Aktivitasnya kemudian merujuk pada kegiatan untuk menemukan barang bekas, lebih spesifik pada pakaian bekas, untuk memperoleh produk berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Aktivitas ‘berburu’ pakaian bekas ini kemudian ditunjang dengan masuknya balpress impor dari luar negeri yang didatangkan para importir, yang ternyata tak sedikit diantaranya menyalahi aturan yang berlaku di Indonesia.

Thrifting di Indonesia dari Masa ke Masa

Ilustrasi - Lokasi Thrifting di Medan. [Antara]
Ilustrasi - Lokasi Thrifting di Medan. [Antara]

Jika melihat sejarahnya di dunia, budaya ini sebenarnya sudah terdeteksi pada tahun 1300-an di Inggris. Artinya, thrifting bukanlah hal baru.

Meski demikian, hal ini baru masuk ke Indonesia pada tahun 1980-an, bermula dari wilayah pesisir laut Indonesia yang berbatasan dengan negara-negara tetangga.

Seiring berjalannya waktu, impor pakaian bekas juga mulai tumbuh dan berkembang. Di Jawa, periode tahun 1990 hingga 2000 budaya ini mulai berkembang pesat, menjamur dari Bandung, Jakarta, Yogyakarta, hingga ke Surabaya.

Sedikitnya ada lima alasan mengapa kemudian budaya thrifting ini dapat berkembang dengan pesat di wilayah Indonesia.

  • Pertama, memberikan alternatif untuk memperoleh pakaian dengan kualitas baik tanpa harus mengeluarkan dana yang terlalu besar.
  • Kedua, dianggap sebagai cara untuk mendukung praktik sustainable fashion dengan memperpanjang usia hidup pakaian dan mengurangi limbah tekstil akibat fast fashion yang menjamur.
  • Ketiga, menawarkan pilihan pakaian yang unik, langka, dan vintage, terkadang memiliki nilai yang jauh lebih besar dari materinya.
  • Keempat, memungkinkan siapa saja menemukan pakaian yang mencerminkan kepribadian mereka, memberikan ruang berekspresi tanpa biaya yang besar.
  • Kelima, eksplorasi gaya pribadi tanpa harus mengikuti tren yang tengah berkembang sekarang ini.

Perkembangan thrifting sendiri sejatinya terus terjadi secara perlahan tapi pasti.

baca juga

Keberadaan media sosial yang belakangan muncul membawa dampak positif dalam menyebarkan kesadaran masyarakat pada opsi ini, meski kemudian juga dianggap sebagai tantangan pada pelaku thrifting yang harus semakin cermat dalam memilih pakaian yang mereka gunakan.

Thrifting Ilegal

Ilustrasi Thrifting. (dok.Istimewa)
Ilustrasi Thrifting. (dok.Istimewa)

Di kemudian hari, thrifting kemudian turut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Thun 2022.

Thrifting yang menyalahi aturan adalah impor pakaian bekas, sebab hal ini dianggap merugikan industri dalam negeri.

Di sisi lain, impor pakaian bekas juga dapat memiliki risiko kesehatan yang tidak kecil, bersamaan dengan dampak lingkungan yang kian parah karena masuknya ribuan ton pakaian bekas yang cepat atau lambat akan menjadi masalah lingkungan.

Langkah Tegas Menteri Keuangan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/10/2025) mengatakan pemerintah batal membeli mobil dinas menteri buatan Pindad. Alasannya karena PT Pindad, yang merupakan BUMN, belum siap. [Antara/Aditya Pradana Putra]
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (21/10/2025) mengatakan pemerintah batal membeli mobil dinas menteri buatan Pindad. Alasannya karena PT Pindad, yang merupakan BUMN, belum siap. [Antara/Aditya Pradana Putra]

Menteri Keuangan Purbaya, sebagai perpanjangan tangan pemerintah Indonesia, berjanji memberantas impor bal pakaian bekas yang selama ini merugikan negara.

Balpres menjadi sumber utama bisnis thrifting atau penjualan pakaian bekas impor, yang setelah dianalisis menimbulkan sejumlah dampak negatif.

Sang Menteri Koboi itu menegaskan tak segan menangkan pihak yang menolak keputusan pemerintah ini.

Pihak yang melakukan penolakan dianggap sebagai pihak yang selama ini melakukan impor pakaian bekas ilegal, dan justru memudahkannya dalam menerapkan aturan tegas dari pemerintah.

Itu tadi sedikit penjelasan tentang sejarah thrifting di Indonesia. Langkah tegas Menteri Keuangan Purbaya patut diacungi jempol, namun tentu harus dijabarkan pula latar belakang, dan dampak yang diharapkan dari pemberantasan mafia ilegal ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasan Nasbi Sentil Gaya Komunikasi, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok!

Hasan Nasbi Sentil Gaya Komunikasi, Menkeu Purbaya Beri Jawaban Menohok!

Your Say | Selasa, 28 Oktober 2025 | 14:18 WIB

Sikap Menkeu Purbaya Ngaku Orang Kaya Berharta Rp260 Triliun Bikin Wendy Cagur Kesal

Sikap Menkeu Purbaya Ngaku Orang Kaya Berharta Rp260 Triliun Bikin Wendy Cagur Kesal

Entertainment | Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:27 WIB

Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Mulai Bikin Pejabat Pertamina Gusar: Intip Latar Pendidikannya

Gaya Komunikasi Menkeu Purbaya Mulai Bikin Pejabat Pertamina Gusar: Intip Latar Pendidikannya

Lifestyle | Selasa, 28 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Terkini

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

9 Jam Melawan Maut di Masalembo, Cerita 5 ABK KM Virgo Bertahan Hidup Berbekal Tabung Elpiji Kosong

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:31 WIB

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Trik Dapatkan Tiket VIP ZAP Fest Lewat Promo Top Up Saldo BRI

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Belajar Tidak Menilai Orang dari Luarnya lewat Novel Senior

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 15:30 WIB

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

Peserta JKN Capai 284 Juta, Cak Imin Soroti Tantangan Layanan Kesehatan yang Setara

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:28 WIB

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Seram! Bayar Uang atau Keluarga Dibunuh, Kiper Ini Terpaksa Buat Timnya Kalah 0-6

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 15:27 WIB

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Amanda Rigby Blasteran Mana? Ternyata Statusnya WNA

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 15:22 WIB

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Dicopot dari Menkeu, Dirjen Bea Cukai Bantah Ada Konflik Internal dengan Purbaya

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:20 WIB

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Manfaatkan Potongan Harga Belanja Harian dari BRI JCB Platinum

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 15:19 WIB

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

Amerika Serikat Tunda Aturan Baru Pembatasan Visa Pelajar dan Jurnalis Asing

News | Selasa, 15 September 2026 | 15:17 WIB

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Danantara Mau Genggam Saham BEI 40%, Keluarkan Dana Rp517,5 Miliar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 15:16 WIB

×