12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 10:38 WIB
12 Tata Tertib Peserta TKA 2025 dan Konsekuensi Melanggar
Ilustrasi TKA (Shutterstock)
  • TKA berfungsi menguji dan memvalidasi nilai rapor, bukan syarat kelulusan.

  • Peserta harus mematuhi 12 poin tata tertib, termasuk larangan total membawa ponsel.

  • Pelanggaran berat seperti menyontek atau menyebar soal berujung pembatalan dan nilai nol.

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi telah menetapkan pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.

Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik.

TKA merupakan kegiatan yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada sejumlah mata pelajaran tertentu.

Meskipun memiliki format serupa dengan Ujian Nasional (UN) yang ditiadakan, fungsi TKA sepenuhnya berbeda.

Jika UN merupakan syarat kelulusan, hasil TKA berfungsi sebagai validator nilai rapor yang diperoleh siswa di sekolah.

Artinya, TKA adalah alat ukur tambahan untuk memastikan nilai rapor siswa lebih objektif, terstandar di seluruh Indonesia, dan menanggulangi praktik manipulasi nilai atau perbedaan standar penilaian antarsekolah.

Selain itu, pelaksanaan TKA diharapkan mampu mendorong peningkatan motivasi belajar siswa dan meningkatkan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas.

Nantinya, hasil TKA juga dapat digunakan untuk seleksi masuk perguruan tinggi, syarat beasiswa prestasi, hingga keperluan melamar kerja.

12 Tata Tertib Peserta TKA 2025

Dalam Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025, pemerintah menetapkan tata tertib yang wajib dipatuhi secara ketat oleh seluruh peserta TKA 2025. Kepatuhan terhadap aturan ini mutlak diperlukan untuk menjaga integritas ujian:

  1. Kehadiran Tepat Waktu: Peserta wajib masuk ruang ujian tepat waktu, yakni 15 menit sebelum ujian dimulai setelah tanda masuk dibunyikan.
  2. Batas Toleransi Terlambat: Peserta yang terlambat masih bisa mengikuti TKA dengan izin pengawas, asalkan keterlambatan tidak lebih dari 15 menit setelah ujian dimulai.
  3. Tempat Duduk Sesuai: Peserta harus menempati tempat duduk sesuai dengan nomor dan sesi yang telah ditentukan.
  4. Larangan Bawa Barang: Dilarang keras membawa ponsel, kalkulator, kamera, alat komunikasi, perangkat elektronik lainnya, maupun catatan ke dalam ruang ujian.
  5. Penyimpanan Barang: Tas dan buku wajib diletakkan di tempat yang sudah disediakan oleh pengawas.
  6. Daftar Hadir: Peserta wajib mengisi daftar hadir sebelum ujian dimulai.
  7. Prosedur Login: Peserta wajib login ke aplikasi TKA menggunakan username dan password yang sesuai dengan kartu peserta dan diberikan oleh pengawas.
  8. Identitas Terdaftar: Ujian harus diikuti sesuai identitas yang terdaftar dan tidak boleh diwakilkan.
  9. Waktu Mengerjakan: Soal hanya boleh dikerjakan setelah menekan tombol “Mulai” pada aplikasi TKA.
  10. Izin Meninggalkan Ruangan: Peserta hanya diperbolehkan meninggalkan ruangan atas izin dari pengawas.
  11. Larangan Utama (Pelanggaran Berat): Selama TKA berlangsung, peserta dilarang keras menimbulkan kegaduhan, bekerja sama, menyontek, menggunakan joki, meminta bantuan pihak lain, serta merekam dan menyebarkan soal ujian.
  12. Kendala Teknis: Jika mengalami kendala teknis saat ujian, peserta diminta segera melapor kepada pengawas atau proktor yang bertugas.
     

Konsekuensi Pelanggaran

Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan dikenakan sanksi sesuai tingkat kesalahannya. Sanksi berjenjang dimulai dari peringatan lisan, pembatalan ujian pada mata pelajaran bersangkutan oleh penyelenggara di tingkat daerah, hingga sanksi terberat berupa dikeluarkan dari ruang ujian dan dinyatakan mendapat nilai nol.

Aturan ketat ini diberlakukan untuk menjamin TKA dilaksanakan dengan integritas dan terstandar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kecurangan Pelaksanaan TKA 2025: Cermin Buram Rapuhnya Nilai Integritas?

Kecurangan Pelaksanaan TKA 2025: Cermin Buram Rapuhnya Nilai Integritas?

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 09:58 WIB

TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia

TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia

News | Senin, 03 November 2025 | 21:30 WIB

Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025

Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025

Lifestyle | Senin, 03 November 2025 | 18:52 WIB

Terkini

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

3 Zodiak Beruntung Secara Finansial Minggu Depan 18-24 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:30 WIB

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

6 Arti Mimpi Kecelakaan Mobil, Apakah Sebuah Pertanda Buruk?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:50 WIB

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

5 Zodiak yang Hubungan Asmaranya akan Membaik Pekan Depan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Bibir Pecah-Pecah Saat Haji? Ini 5 Lip Balm Terbaik untuk Cuaca Ekstrem saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:32 WIB

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:03 WIB

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:50 WIB

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:35 WIB

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:28 WIB

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:44 WIB

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:05 WIB