Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Begini Cara Membayar yang Benar Menurut Ustaz

Nur Khotimah

Kamis, 22 Januari 2026 | 10:45 WIB
Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadan? Begini Cara Membayar yang Benar Menurut Ustaz
ilustrasi membayar utang puasa. (Google AI)
baca 10 detik
  • Lupa jumlah utang puasa Ramadan kerap dialami umat Muslim karena berbagai uzur yang dibenarkan syariat.
  • Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait sah atau tidaknya ibadah.
  • Penting memahami panduan ustaz agar cara membayar utang puasa dilakukan dengan benar dan tenang.

Suara.com - Utang puasa Ramadan sering kali menjadi pertanyaan bagi umat Muslim, terutama ketika lupa jumlah hari puasa yang pernah ditinggalkan.

Kondisi ini cukup umum terjadi, baik karena sakit, bepergian, haid, maupun alasan lain yang dibenarkan syariat.

Banyak orang merasa bingung dan khawatir apakah puasanya sah jika tidak mengingat jumlah utang secara pasti. Dan, bagaimana caranya untuk membayar utang tersebut.

Agar tidak salah langkah dan lebih tenang menjalankan ibadah, penting mengetahui panduan yang benar sesuai penjelasan ustaz. Berikut cara membayar utang puasa Ramadan tapi kamu lupa jumlahnya.

Cara Membayar Utang Puasa Ramadan kalau Lupa Jumlahnya

Ilustrasi Ramadan (pexels.com/Ahmed Aqtai)
Ilustrasi puasa Ramadan (pexels.com/Ahmed Aqtai)

Perkara ini sudah banyak dibahas oleh ulama dan ustaz di berbagai kesempatan, salah satunya adalah Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi melalui kanal YouTube pribadinya.

Penjelasan Ustaz Dzulqarnain disampaikan usai mendapat pertanyaan dari netizen. Menurut sang ustaz, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memperkirakan jumlah utang puasa.

"Kalau dia lupa berapa utang puasanya di tahun kemarin, dia perkirakan. Misal dia tidak puasa karena haid, maka dia tahu haidnya biasanya berapa hari," jelas Ustaz Dzulqarnain, dilansir dari YouTube DzulqarnainMS pada Kamis (22/01/2026).

Dalam kasus utang puasa karena haid, Ustaz Dzulqarnain menjelaskan untuk mengambil jumlah terbanyak dari setiap periode datang bulan.

"Dalam sebulan, paling banyak (haid) berapa hari. Kalau misalnya antara 6, 7, 8 (hari). Maka dia hitung 8, (ambil) paling banyak," tutur Ustaz Dzulqarnain lagi.

baca juga

"Kalau dia tidak bisa perkirakan, diambil kadar setengahnya. Misalnya, 'Kalau saya puasa 10 hari pasti sudah terbayar semua'. Dia puasa 10 hari," imbuhnya.

Tapi kalau masih tidak bisa memperkirakan, dianjurkan untuk membayar puasa selama satu bulan. Ini dilakukan untuk menghindari keraguan.

Lebih lanjut, Ustaz Dzulqarnain menegaskan kalau jumlah utang puasa tidak berlipat ganda apabila belum dibayar sampai Ramadan tahun depannya.

"Kemudian apakah puasanya dilipatgandakan? Itu ada sebagian pendapat ulama tentang hal itu. Tapi yang lebih kuatnya bahwa puasanya tetap sama. Hanya saja dia tidak boleh mengundurkan lagi (untuk membayarnya)," tegas Ustaz Dzulqarnain.

Di akhir penjelasannya, Ustaz Dzulqarnain mengingatkan untuk tidak mengakhirkan membayar utang puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, meski itu cuma sehari. Sebab hal itu termasuk dosa.

"Kalau diakhirkan tanpa uzur, dia sudah berdosa. Karena kewajiban meng-qadha sudah bermulai. Adapun kewajiban meng-qadha-nya dalam kondisi ada kelapangan itu hanya diberi tahun kemarin sampai akhir bulan Syaban," tandasnya.

Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan

Puasa qadha wajib dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan karena uzur syar'i seperti sakit, haid, atau bepergian jauh agar kewajiban puasa tetap terpenuhi menurut syariat Islam.

Sama seperti puasa lainnya, qadha puasa Ramadan juga harus diawali dengan niat. Lafaz niat puasa qadha yang umum digunakan dalam bentuk Arab Latin adalah sebagai berikut:

"Nawaitu shauma ghadin an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala."

Artinya: "Aku berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."

Niat puasa qadha sebaiknya dilakukan pada malam hari setelah Maghrib hingga sebelum terbit fajar (waktu Subuh), sama seperti niat pada puasa wajib lainnya.

Jika niat tidak dipasang sebelum fajar, puasanya tidak dianggap sah dan harus diulang di hari lain.

Dengan memahami dan melaksanakan niat puasa qadha secara tepat, umat Muslim menunaikan kewajiban agama sekaligus menjaga pahala ibadah yang tertunda.

Selain membaca niat sebelum subuh, puasa qadha harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lain-lain dari terbit fajar hingga Maghrib.

Puasa ini dapat dilakukan secara berurutan atau terpisah sepanjang waktu yang diperbolehkan hingga sebelum Ramadan berikutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Tanggal Berapa Puasa Ramadan 2026 Dimulai: Ini Versi Pemerintah dan Muhammadiyah

Religi | Kamis, 22 Januari 2026 | 07:06 WIB

Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?

Ramadan dan Tubuh yang Beradaptasi: Mengapa Keluhan Kesehatan Selalu Datang di Awal Puasa?

Health | Rabu, 21 Januari 2026 | 22:46 WIB

Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu

Nisfu Syaban 2026 Tanggal Berapa? Ini Jadwal Puasa dan Amalan yang Gen Z Wajib Tahu

Lifestyle | Rabu, 21 Januari 2026 | 20:55 WIB

Terkini

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

Prabowo Bicara Persatuan Politik: Sebut PDIP dan Koalisi Punya Hati yang Sama

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:19 WIB

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

Dari Pasal 33 UUD 1945 hingga Prabowonomics, Cak Imin Bicara Mimpi Kedaulatan Ekonomi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:15 WIB

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

Bisa Bikin Repot! Prabowo Kasih Cap 'Pemimpin Kancil' buat Dasco, Cak Imin dan Bahlil

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 00:01 WIB

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

Cak Imin Dukung Ekspor SDA Satu Pintu Prabowo, Sebut Ada 108 UU yang Harus Dibenahi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:54 WIB

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Pertamina Kilang Plaju Resmi Salurkan Biosolar B50, Tambah Pasokan Energi dari Sumatera Selatan

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:42 WIB

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?

Sumsel | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:27 WIB

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:25 WIB

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:19 WIB

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:13 WIB

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 23:10 WIB

×