- Lupa jumlah utang puasa Ramadan kerap dialami umat Muslim karena berbagai uzur yang dibenarkan syariat.
- Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran terkait sah atau tidaknya ibadah.
- Penting memahami panduan ustaz agar cara membayar utang puasa dilakukan dengan benar dan tenang.
Suara.com - Utang puasa Ramadan sering kali menjadi pertanyaan bagi umat Muslim, terutama ketika lupa jumlah hari puasa yang pernah ditinggalkan.
Kondisi ini cukup umum terjadi, baik karena sakit, bepergian, haid, maupun alasan lain yang dibenarkan syariat.
Banyak orang merasa bingung dan khawatir apakah puasanya sah jika tidak mengingat jumlah utang secara pasti. Dan, bagaimana caranya untuk membayar utang tersebut.
Agar tidak salah langkah dan lebih tenang menjalankan ibadah, penting mengetahui panduan yang benar sesuai penjelasan ustaz. Berikut cara membayar utang puasa Ramadan tapi kamu lupa jumlahnya.
Cara Membayar Utang Puasa Ramadan kalau Lupa Jumlahnya

Perkara ini sudah banyak dibahas oleh ulama dan ustaz di berbagai kesempatan, salah satunya adalah Ustaz Dzulqarnain Muhammad Sunusi melalui kanal YouTube pribadinya.
Penjelasan Ustaz Dzulqarnain disampaikan usai mendapat pertanyaan dari netizen. Menurut sang ustaz, hal pertama yang perlu dilakukan adalah memperkirakan jumlah utang puasa.
"Kalau dia lupa berapa utang puasanya di tahun kemarin, dia perkirakan. Misal dia tidak puasa karena haid, maka dia tahu haidnya biasanya berapa hari," jelas Ustaz Dzulqarnain, dilansir dari YouTube DzulqarnainMS pada Kamis (22/01/2026).
Dalam kasus utang puasa karena haid, Ustaz Dzulqarnain menjelaskan untuk mengambil jumlah terbanyak dari setiap periode datang bulan.
"Dalam sebulan, paling banyak (haid) berapa hari. Kalau misalnya antara 6, 7, 8 (hari). Maka dia hitung 8, (ambil) paling banyak," tutur Ustaz Dzulqarnain lagi.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadan: Arab, Latin, dan Waktu Tepat Pengucapannya
"Kalau dia tidak bisa perkirakan, diambil kadar setengahnya. Misalnya, 'Kalau saya puasa 10 hari pasti sudah terbayar semua'. Dia puasa 10 hari," imbuhnya.
Tapi kalau masih tidak bisa memperkirakan, dianjurkan untuk membayar puasa selama satu bulan. Ini dilakukan untuk menghindari keraguan.
Lebih lanjut, Ustaz Dzulqarnain menegaskan kalau jumlah utang puasa tidak berlipat ganda apabila belum dibayar sampai Ramadan tahun depannya.
"Kemudian apakah puasanya dilipatgandakan? Itu ada sebagian pendapat ulama tentang hal itu. Tapi yang lebih kuatnya bahwa puasanya tetap sama. Hanya saja dia tidak boleh mengundurkan lagi (untuk membayarnya)," tegas Ustaz Dzulqarnain.
Di akhir penjelasannya, Ustaz Dzulqarnain mengingatkan untuk tidak mengakhirkan membayar utang puasa tanpa alasan yang dibenarkan syariat, meski itu cuma sehari. Sebab hal itu termasuk dosa.
"Kalau diakhirkan tanpa uzur, dia sudah berdosa. Karena kewajiban meng-qadha sudah bermulai. Adapun kewajiban meng-qadha-nya dalam kondisi ada kelapangan itu hanya diberi tahun kemarin sampai akhir bulan Syaban," tandasnya.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadan
Puasa qadha wajib dilakukan sebanyak hari yang ditinggalkan karena uzur syar'i seperti sakit, haid, atau bepergian jauh agar kewajiban puasa tetap terpenuhi menurut syariat Islam.
Sama seperti puasa lainnya, qadha puasa Ramadan juga harus diawali dengan niat. Lafaz niat puasa qadha yang umum digunakan dalam bentuk Arab Latin adalah sebagai berikut:
"Nawaitu shauma ghadin an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala."
Artinya: "Aku berniat mengganti (mengqadha) puasa bulan Ramadan esok hari karena Allah Ta'ala."
Niat puasa qadha sebaiknya dilakukan pada malam hari setelah Maghrib hingga sebelum terbit fajar (waktu Subuh), sama seperti niat pada puasa wajib lainnya.
Jika niat tidak dipasang sebelum fajar, puasanya tidak dianggap sah dan harus diulang di hari lain.
Dengan memahami dan melaksanakan niat puasa qadha secara tepat, umat Muslim menunaikan kewajiban agama sekaligus menjaga pahala ibadah yang tertunda.
Selain membaca niat sebelum subuh, puasa qadha harus menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan lain-lain dari terbit fajar hingga Maghrib.
Puasa ini dapat dilakukan secara berurutan atau terpisah sepanjang waktu yang diperbolehkan hingga sebelum Ramadan berikutnya.