Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 13 Februari 2026 | 14:18 WIB
Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid, Bolehkah Masuk Area Pemakaman?
Ilustrasi wanita haid ziarah kubur [Ilustrasi Meta AI]

Suara.com - Ziarah kubur menjelang Ramadan sudah mengakar di kalangan muslim Indonesia, sangat penting dilakukan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.

Dengan melantunkan doa saat ziarah kubur, akan menjadi wasilah untuk menghormati para pendahulu, mendoakan mereka yang sudah tiada sekaligus untuk jadi bahan perenung, dimana kelak hidup kita semua di dunia ini pasti ada akhirnya.

Dalam pelaksanaannya, ziarah kubur boleh dilakukan oleh semua muslim, tak terkecuali itu wanita ataupun laki-laki.

Terekam dalam salah satu hadis shahih, istri Baginda Nabi, Siti A’isyah pernah bertanya mengenai apa yang seharusnya dibaca kala pergi ke kuburan.

Rasulullah lantas mengajarkan bacaan, yakni mengucapkan salam, mendoakan kebaikan bagi ahli kubur, dan menyadari bahwa peziarah pun suatu saat akan berbaring dalam tanah.

Jawaban Nabi atas pertanyaan istrinya memberi isyarat bahwa ziarah kubur juga bisa dilakukan oleh kaum perempuan, hanya saja peziarah dilarang menangis di atas kuburan.

Serta ada sejumlah larangan yang berlaku bagi wanita haid. Larangan ini biasanya berkaitan dengan aktifitas ibadah tertentu yang tidak boleh dilakukan selama masa haid berdasarkan hukum yang ada.

Wanita haid dikenai beberapa batasan dalam melaksanakan ibadah tertentu, seperti larangan melaksanakan sholat dan puasa.

Ziarah Kubur Sunnah Rasul

Rasulullah SAW, termasuk orang yang mempraktikan ziarah kubur, beliau juga mengajarkan apa yang hendaknya dibaca seseorang saat berkunjung ke tempat pembaringan terakhirnya.

Namun, akan lebih baik jika menyapa penduduk makam dengan kalimat seperti yang dilakukan Rasulullah SAW.

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ 
Assalâmu‘alaikum dâra qaumin mu’minîn wa atâkum mâ tû‘adûn ghadan mu’ajjalûn, wa innâ insyâ-Allâhu bikum lâhiqûn .

Artinya: Assalamu’alaikum, hai tempat bersemayam kaum mukmin. Telah datang kepada kalian janji Tuhan yang sempat ditangguhkan besok, dan kami insyaallah akan menyusul kalian. 

Hukum Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid

Dalam Islam, hukum ziarah kubur bagi wanita haid berbeda-beda berdasarkan pandangan ulama dari empat mazhab, yaitu Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Hanbali.

Berikut penjelasan tentang hukum ziarah kubur bagi wanita haid menurut 4 mazhab masing-masing:

·         Menurut Ulama Mazhab Hanafi dan Syafi’i

Sebetulnya tidak ada perbedaan hukum antara wanita haid dan yang suci dalam hal ziarah kubur. Meskipun ada larangan ibadah tertentu bagi wanita haid, seperti dilarang sholat dan puasa.

Namun untuk perihal ziarah kubur, biasanya muncul terkait amalan yang dilakukan saat ziarah.

Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi, serta mayoritas dari Mazhab Syafi’I Hanbali, berpendapat bahwa wanita haid makruh untuk melakukan ziarah kubur.

·         Menurut Ulama Mazhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa hanya wanita muda yang makruh melakukan ziarah kubur. Namun, untuk wanita yang sudah lanjut usia atau tidak lagi menarik perhatian kaum pria.

Hukum ziarah kuburnya setara dengan kaum laki-laki, sehingga diperbolehkan tanpa dimakruhkan.

·         Menurut Ulama Mazhab Hanafi

Beberapa ulama dari Mazhab Hanafi mengizinkan wanita untuk melakukan ziarah kubur. Pendapat ini didukung oleh Imam Malik seperti yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad.

Tata Cara Ziarah Kubur Bagi Wanita Haid

Wanita haid diperbolehkan untuk ziarah kubur karena dalam ziarah sendiri tidak diisyaratkan harus suci dari hadats.

Hanya saja, saat melantunkan doa atau membaca tahlil dan Surah Yasin atau surah-surah Al-Qur’an tidak boleh diniati membaca Al-Qur’an.

Wanita haid diharamkan membaca Al-Qur’an, sebagaiman diriwayatkan dalam sebuah hadis.

لا يَقْرَأُ الْجُنُبُ وَلَا الْحَائِضُ شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ رواه احمد

Artinya: "Seorang yang junub atau haid tidak diperkenankan membaca ayat Al-Qur'an." (HR Ahmad).

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim

5 Rekomendasi Usaha Rumahan saat Ramadan, Modal Minim

Bisnis | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:52 WIB

Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute

Cara Daftar Mudik Gratis KAI 2026: Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Rute

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 12:15 WIB

5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia

5 Rekomendasi Model Gamis Lebaran 2026, Kekinian untuk Berbagai Usia

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 11:03 WIB

Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya

Kapan Doa Menyambut Ramadan Dibaca? Ini Bacaan Arab dan Latin, Lengkap dengan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 10:34 WIB

Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google

Apa Itu Tarhib Ramadan? Ini Pengertian dan Alasan Jadi Trending di Google

Lifestyle | Jum'at, 13 Februari 2026 | 09:44 WIB

Terkini

6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar

6 Shio Beruntung 31 Maret 2026: Buang Hal Tak Penting agar Rezeki Lancar

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 21:05 WIB

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Compact Powder dan Two Way Cake: Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 20:20 WIB

Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?

Bukan Sekadar Rumah: Mengapa Fasilitas Komunitas Jadi Kriteria Utama Keluarga Urban Saat Ini?

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB

Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik

Bukan Karena Pasangan atau Idola, Ini Motif Utama Orang Pilih Operasi Plastik

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 19:04 WIB

5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun

5 Treatment Klinik Kecantikan untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia 40 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 18:50 WIB

Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!

Fenomena Pink Moon Bukan Bulan Berwarna Merah Muda, Simak Faktanya!

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 18:10 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

5 Conditioner untuk Rambut Kering agar Tetap Berkilau di Usia 35 Tahun

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:50 WIB

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

5 Bedak Tabur Emina Ampuh Kontrol Minyak Berlebih, Cocok untuk Kulit Berminyak

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 17:05 WIB

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

6 Lipstik Transferproof untuk Bibir Hitam yang Warnanya Elegan dan Anti Pudar

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:15 WIB

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Cara Membuat SKCK Online, Simak Syarat dan Biayanya

Lifestyle | Senin, 30 Maret 2026 | 16:14 WIB