Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?

Nur Khotimah | Shevinna Putti Anggraeni | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:05 WIB
Nagita Slavina dan Raffi Ahmad Jadi Foster Family untuk Bayi Muhammad, Apa Bedanya dengan Adopsi?
Raffi Ahmad dan Nagita Slavina. [Instagram]
  • Nagita Slavina mengklarifikasi status bayi Muhammad sebagai anak asuh atau foster care.
  • Foster care bersifat sementara untuk memberikan perlindungan sebelum anak diadopsi permanen.
  • Perbedaan utama foster care dan adopsi terletak pada durasi serta status hukum.

Suara.com - Baru-baru ini, pasangan selebriti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina kembali mengunggah foto seorang bayi laki-laki bernama Muhammad tinggal di rumahnya di Instagram.

Warganet mengira Nagita Slavina dan Raffi Ahmad kembali mengadopsi seorang anak laki-laki, setelah Lily.

Faktanya, Nagita Slavina melalui acara FYP Trans 7 meluruskan bahwa mereka tidak mengadopsi seorang anak lagi, melainkan menjadi foster family untuk anak laki-laki tersebut.

"Jadi, bayi-bayi ini memang akan diserahkan ke yayasan dan aku terdaftar sebagai foster home-nya gitu. Foster family buat beberapa bulan biasanya. Karena yayasan itu ada di luar kota dan bayinya lahir di Jakarta jadi aku tampung dulu, biasanya 2-3 bulan," jelas perempuan yang akrab disapa Gigi tersebut.

Apa Itu Foster Family?

Foster care atau orang tua asuh adalah pengasuhan alternatif sementara bagi anak-anak yang tidak dapat tinggal bersama orang tua kandungnya.

Tujuannya adalah menyediakan rumah yang aman, penuh kasih sayang, dan mendukung tumbuh kembang anak sebelum mereka dikembalikan ke keluarga biologis atau mendapatkan orang tua adopsi permanen.

Berbeda dengan panti asuhan, foster care berbasis keluarga. Artinya, anak akan tinggal di rumah pribadi dan merasakan suasana kekeluargaan yang nyata.

Beda Foster Care vs Adopsi

Meski sekilas terlihat sama-sama merawat anak orang lain, keduanya sangat berbeda jauh secara hukum dan durasi.

1. Durasi Pengasuhan

  • Adopsi: Bersifat permanen dan selamanya. Anak resmi menjadi anggota keluarga dan ahli waris.
  • Foster Care: Bersifat sementara. Seperti kasus Nagita, ia hanya menjaga bayi tersebut selama 2-3 bulan sebelum diserahkan ke yayasan atau lembaga terkait.

2. Status Hukum dan Hak Asuh

  • Adopsi: Kewenangan pengasuhan diputuskan berdasarkan putusan pengadilan. Anak biasanya akan masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua angkat.
  • Foster Care: Kewenangan mengasuh didasarkan pada keputusan Dinas Sosial setempat. Orang tua asuh bertindak sebagai pendamping sementara yang dipantau oleh negara atau lembaga sosial.

3. Tujuan Utama

  • Adopsi: Mengambil tanggung jawab penuh secara hukum dan emosional untuk membesarkan anak sebagai anak sendiri.
  • Foster Care: Memberikan perlindungan dan pemulihan kesehatan/mental sementara. Fokus utamanya adalah reunifikasi atau menunggu keluarga kandung siap kembali atau masa transisi sebelum anak mendapatkan orang tua asuh tetap.

Syarat Menjadi Foster Parent

Menjadi foster parent seperti Nagita Slavina tidak bisa sembarangan. Ada aturan ketat dari Dinas Sosial untuk menjamin keamanan anak, di antaranya:

  • Berusia antara 30 hingga 55 tahun.
  • Sehat secara fisik dan mental.
  • Memiliki kelakuan baik (dibuktikan dengan SKCK).
  • Memiliki motivasi murni untuk memberikan kasih sayang dan perlindungan.

Peran Penting Foster Home

Kehadiran foster home sangat membantu menurunkan jumlah anak terlantar di institusi besar seperti panti asuhan.

Dengan tinggal di lingkungan keluarga, anak mendapatkan perhatian yang lebih personal, kebutuhan dasar (pakaian, makanan, tempat tinggal) yang lebih terjamin, serta dukungan emosional agar tidak merasa kesepian.

Jadi, aksi Nagita Slavina ini merupakan bentuk dukungan sosial untuk memastikan bayi-bayi tersebut mendapatkan awal kehidupan yang layak sebelum nantinya menempati rumah permanen mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad Pamer Hampers dari Presiden Prabowo, Isinya Tak Biasa!

Raffi Ahmad Pamer Hampers dari Presiden Prabowo, Isinya Tak Biasa!

Video | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa

Raffi Ahmad Pamer Hampers Lebaran dari Prabowo, Isinya Unik dan Tak Biasa

Entertainment | Senin, 16 Maret 2026 | 12:56 WIB

Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran

Momen Video Call Terakhir, Raffi Ahmad Tenangkan Vidi Aldiano yang Pusing Digugat Miliaran

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 18:00 WIB

Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang

Vidi Aldiano Ternyata Sempat Pusing Digugat Rp 24,5 Miliar, Raffi Ahmad: Gue Jagain dari Belakang

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:33 WIB

Vidi Aldiano Drop sejak Digugat? Cerita Raffi Ahmad Perkuat Dugaan

Vidi Aldiano Drop sejak Digugat? Cerita Raffi Ahmad Perkuat Dugaan

Entertainment | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:50 WIB

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Raffi Ahmad Dorong Generasi Muda Ubah Kreativitas Jadi Bisnis di Era Ekonomi Kreatif

Lifestyle | Senin, 09 Maret 2026 | 07:19 WIB

Terkini

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Sebelum Salat Idulfitri Makan atau Tidak? Ini Amalan yang Dianjurkan Sesuai Sunah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:05 WIB

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:45 WIB

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Sering Disalahartikan, Ini Arti Minal Aidin Wal Faizin yang Sebenarnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:33 WIB

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Ketinggalan 1 Rakaat Salat Idulfitri? Ini yang Harus Dilakukan agar Ibadah Tetap Sah

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:10 WIB

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Mengaku News Junkie, Ini Cara Prabowo Pantau Isu Global hingga Dini Hari

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:50 WIB

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:35 WIB

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Bacaan Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Puasa Qadha Ramadan

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:50 WIB

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Takbiran Idulfitri Versi Panjang: Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:25 WIB

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Doa agar Dipertemukan Kembali dengan Ramadan, Lengkap dengan Maknanya

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:05 WIB

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Penelitian Ungkap Konsumen Mau Bayar Lebih untuk Pangan Ramah Lingkungan: Kalau Kamu?

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:55 WIB