ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB
ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya
Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan laptop saat hari pertama kerja usai libur Lebaran di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/3/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom]
  • Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dan swasta pada Maret 2026 untuk mengurai arus balik Lebaran.
  • Jadwal WFA bagi ASN dan pekerja swasta ditetapkan berlangsung selama tiga hari, yaitu 25 hingga 27 Maret 2026.
  • Pekerja sektor esensial, seperti kesehatan dan transportasi, tidak termasuk dalam kebijakan WFA ini dan harus tetap bekerja.

Suara.com - Pemerintah menetapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama periode libur panjang Lebaran 2026. Kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga diimbau untuk diterapkan oleh perusahaan swasta.

Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menerbitkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/2/HK.04/II/2026 tentang Pelaksanaan Kerja dari Lokasi Lain (Work From Anywhere) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan pada Masa Libur Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2026.

Lalu, ASN dan pegawai swasta WFA Lebaran sampai kapan?

Jadwal WFA ASN Setelah Lebaran 2026

Berdasarkan kebijakan resmi pemerintah, pelaksanaan WFA bagi ASN difokuskan pada periode setelah Hari Raya Idulfitri guna mengantisipasi lonjakan arus balik.

Berikut jadwal lengkap WFA ASN:

Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026

Artinya, WFA ASN Lebaran 2026 berlangsung hingga 27 Maret 2026.

Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan mobilitas masyarakat sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Jadwal WFA Pegawai Swasta Lebaran 2026

Sementara itu, bagi pekerja swasta, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia juga menerbitkan aturan resmi terkait pelaksanaan WFA.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/II/2026, jadwal WFA setelah Lebaran untuk pekerja/buruh adalah:

Rabu, 25 Maret 2026
Kamis, 26 Maret 2026
Jumat, 27 Maret 2026

Selain itu, WFA juga sempat diterapkan sebelum libur panjang, yakni pada 16–17 Maret 2026.

Aturan WFA untuk Pekerja Swasta

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang wajib diperhatikan perusahaan dan pekerja:

  1. WFA tidak berlaku untuk semua sektor, terutama sektor esensial seperti kesehatan, transportasi, logistik, manufaktur, dan layanan publik lainnya
  2. Tidak dihitung sebagai cuti tahunan, sehingga hak cuti pekerja tetap aman
  3. Pekerja tetap wajib menjalankan tugasnya sesuai tanggung jawab masing-masing
  4. Upah dibayarkan penuh sesuai perjanjian kerja
  5. Jam kerja dan pengawasan diatur perusahaan agar produktivitas tetap terjaga

Apakah Semua ASN Bisa WFA?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Kebijakan WFA ASN Pasca Lebaran Resmi Diberlakukan, Absen Daring Diperketat

Video | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:00 WIB

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"

WFA Pasca Lebaran: Cara Halus Negara Bilang "Santai Dikit Tapi Tetap Kerja"

Your Say | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Berapa Skor Minimal Agar Lolos UTBK 2026? Ini Acuannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:09 WIB

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

5 Rekomendasi Parfum Pria Isi Ulang, Wangi Tahan Lama Seharian

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:00 WIB

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Bolehkah Puasa Syawal Digabung dengan Puasa Senin Kamis? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:59 WIB

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

7 Rekomendasi Bedak Padat Tahan Lama, Anti Luntur dan Oil Control Maksimal

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:44 WIB

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Pendaftaran Bintara Polri 2026 Dibuka, Segini Gaji dan Tunjangannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:38 WIB

Urutan Skincare Viva Cosmetics Pagi dan Malam untuk Atasi Flek Hitam

Urutan Skincare Viva Cosmetics Pagi dan Malam untuk Atasi Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:35 WIB

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

5 Rekomendasi Bedak Padat Lokal yang Tahan Lama, Bisa Samarkan Pori-pori dan Garis Halus

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:10 WIB

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

SNBT 2026 Bayar Berapa? Bisa Gratis dengan Syarat

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:08 WIB

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

7 Rekomendasi Lip Balm yang Bagus untuk Bibir Hitam dan Pecah-Pecah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:06 WIB

50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026

50 Kata-kata Bangkitkan Semangat Kerja Setelah Libur Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB