Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:03 WIB
Kapan WFH ASN dan Pekerja Swasta Mulai Berlaku? Ini Usulan Hari Kerja di Rumah
wfh asn dan swasta (Antara)

Suara.com - Sebagai bentuk mitigasi krisis energi dunia imbas perang Iran vs Israel dan AS di Timur Tengah, pemerintah akhirnya menyetujui kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pekerja swasta selama satu hari dalam satu pekan. Lantas, kapan jadwal WFH ASN dan pegawai swasta mulai diterapkan?

Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menyetujui usulan kebijakan tersebut. Namun, sampai saat ini memang belum diputuskan hari apa yang disepakati untuk WFH setiap pekannya.

“Sabar, sabar saja,” ujar Tito Karnavian di Istana Negara, Jakarta (25/03/2026)

Purbaya Usulkan WFH Hari Jumat

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah menggunakan pendekatan komprehensif dalam mengevaluasi kebijakan work from home (WFH), dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti produktivitas kerja hingga dampaknya terhadap penerimaan negara.

Dalam skema yang sedang dikaji, salah satu opsi yang muncul adalah penerapan WFH selama satu hari dalam sepekan, dengan pemilihan hari yang dinilai paling minim memengaruhi produktivitas.

Purbaya menilai hari Jumat menjadi salah satu kandidat karena memiliki durasi jam kerja yang lebih singkat dibandingkan hari lainnya, sehingga potensi penurunan produktivitas dianggap paling kecil.

Meski begitu, ia belum dapat memastikan apakah kebijakan ini nantinya akan bersifat wajib bagi sektor swasta atau hanya berupa imbauan. Ia juga menegaskan bahwa sektor tertentu seperti pabrik kemungkinan tidak akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, sementara untuk instansi pemerintah cenderung bersifat wajib.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI-P, Romy Soekarno, mengusulkan agar pemerintah tidak menetapkan hari Jumat sebagai jadwal WFH. Menurutnya, jika WFH dilakukan menjelang akhir pekan, ada kecenderungan pekerja memanfaatkannya sebagai long weekend. Kondisi ini berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga tujuan utama penghematan bahan bakar minyak (BBM) justru tidak tercapai.

Tidak Berlaku untuk Semua Sektor, Perlu Uji Coba Bertahap

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebijakan WFH tidak akan berlaku untuk semua sektor. Bidang yang membutuhkan kehadiran fisik seperti pelayanan publik, industri, transportasi, dan logistik kemungkinan besar akan dikecualikan.

Untuk instansi pemerintah, skema ini berpotensi bersifat wajib. Sementara itu, bagi sektor swasta, penerapannya masih kemungkinan berupa imbauan. Artinya, Anda yang bekerja di sektor swasta mungkin tetap memiliki fleksibilitas tergantung kebijakan perusahaan masing-masing.

Di sisi lain, para ahli menyarankan agar kebijakan ini tidak diterapkan secara serentak. Uji coba atau proyek percontohan dinilai penting agar setiap instansi memiliki waktu untuk menyiapkan prosedur operasional standar (SOP), termasuk menentukan jenis pekerjaan yang bisa dilakukan secara jarak jauh.

Pekerjaan yang bersifat konseptual dan berbasis digital, seperti analis, tenaga IT, hingga profesi kreatif, dinilai lebih siap untuk WFH. Sebaliknya, pekerjaan operasional tetap membutuhkan kehadiran langsung di lapangan.

Dengan perencanaan yang matang dan bertahap, WFH berpotensi menjadi solusi efisiensi energi yang efektif. Namun tanpa desain yang tepat, kebijakan ini juga bisa menimbulkan tantangan baru bagi produktivitas dan pelayanan publik.

Ketersediaan energi tetap aman, sementara WFH lebih difokuskan pada efisiensi penggunaan. Bahkan, berdasarkan perhitungan awal, kebijakan ini berpotensi menekan konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen, meski angka tersebut masih bersifat perkiraan.

Namun, sebelum diumumkan secara resmi, hasil pembahasan kebijakan ini masih akan dilaporkan kepada Presiden. Pemerintah ingin memastikan seluruh skema telah matang sebelum diterapkan secara luas. Demikian informasi mengenai rencana WHF untuk ASN dan pekerja swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

7 Cara Hemat BBM Mobil Manual, Kantong Aman Sesuai Arahan Bahlil Lahadalia

7 Cara Hemat BBM Mobil Manual, Kantong Aman Sesuai Arahan Bahlil Lahadalia

Otomotif | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:13 WIB

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

ASN dan Pegawai Swasta WFA Lebaran Sampai Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:24 WIB

Terkini

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Hukum Menabung Emas Digital Menurut Islam Halal atau Haram? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:40 WIB

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Apakah Sneakers Bisa untuk Lari? Ini Jawabannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:35 WIB

5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian

5 Rekomendasi Primer untuk Kulit Berminyak: Pori-Pori Tersamarkan, Makeup Awet Seharian

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 14:35 WIB

Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?

Beda Primer dan Setting Spray, Mana yang Wajib Dipakai agar Makeup Tahan Lama Seharian?

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:30 WIB

5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian

5 Alternatif Skin Tint untuk Pengganti Cushion, Wajah Glowing Seharian

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:22 WIB

Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular

Apa yang Harus Dilakukan jika Terkena Campak? Ini 8 Langkah Penting agar Tidak Menular

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 13:05 WIB

5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah

5 Bedak Tabur yang Bagus untuk Kulit Kering, Bye-Bye Makeup Pecah

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:57 WIB

Lebih dari Sekadar Olahraga: Alasan Sepeda Gunung Kini Jadi Gaya Hidup Favorit Masyarakat Indonesia

Lebih dari Sekadar Olahraga: Alasan Sepeda Gunung Kini Jadi Gaya Hidup Favorit Masyarakat Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:44 WIB

5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari

5 Bedak Tabur Lokal yang Bagus Anti Kilap Harga Terjangkau, Cocok Dipakai Sehari-hari

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:30 WIB

Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!

Tantangan Kreatif Buat Pelajar di Asia: Merancang Wahana Taman Hiburan Impian!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 12:18 WIB