Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya

Nur Khotimah

Selasa, 05 Mei 2026 | 13:26 WIB
Apakah Boleh Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal? Begini Penjelasan Hukumnya
Hukum Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal. (freepik)
baca 10 detik
  • Menjelang Iduladha, muncul pertanyaan tentang kurban untuk orang yang sudah meninggal.
  • Banyak umat ingin menghadiahkan pahala kurban untuk keluarga yang wafat, namun masih ada perbedaan pandangan ulama.
  • Memahami hukum kurban penting agar ibadah dijalankan dengan benar dan tenang.

Suara.com - Menjelang Hari Raya Iduladha yang diperkirakan jatuh pada akhir Mei 2026, banyak umat Muslim mulai mempersiapkan ibadah kurban dengan sebaik mungkin.

Berbagai pertanyaan pun muncul, salah satunya terkait boleh atau tidaknya berkurban untuk orang yang sudah meninggal.

Topik ini kerap menjadi perbincangan karena berkaitan dengan niat dan tata cara pelaksanaan ibadah kurban.

Tak sedikit yang ingin menghadiahkan pahala kurban kepada orang tua atau keluarga yang telah wafat.

Dalam praktiknya, pemahaman mengenai hukum kurban untuk orang meninggal memang memiliki beberapa pandangan di kalangan ulama.

Hal ini membuat sebagian masyarakat masih merasa ragu dalam menjalankannya.

Padahal, mengetahui dasar hukum dan penjelasan yang tepat dapat membantu umat Muslim menjalankan ibadah dengan lebih tenang.

Terlebih, ibadah kurban memiliki nilai spiritual yang tinggi dan penuh makna.

Lantas, apakah boleh berkurban untuk orang yang sudah meninggal dan bagaimana hukumnya menurut Islam?

baca juga

Hukum Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Ilustrasi kurban Idul Adha (Mufidpwt/Pixabay)
Ilustrasi kurban Idul Adha (Pixabay/Mufidpwt)

Dalam Islam, hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal memiliki beberapa pandangan ulama.

Sebagian ulama membolehkan jika niatnya disertakan bersama kurban untuk diri sendiri atau keluarga yang masih hidup.

Menurut penjelasan BAZNAS, kurban atas nama orang yang telah wafat diperbolehkan apabila sudah ada wasiat dari almarhum semasa hidupnya.

Selain itu, kurban juga tetap sah jika dilakukan sebagai bentuk sedekah atas nama orang yang sudah meninggal.

Namun, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa kurban sebaiknya dilakukan untuk orang yang masih hidup terlebih dahulu.

Hal ini karena kurban merupakan ibadah yang dianjurkan bagi yang masih memiliki kewajiban di dunia.

Meski demikian, mayoritas ulama membolehkan kurban untuk orang yang sudah meninggal jika bertujuan mendoakan dan menghadiahkan pahala. Hal ini termasuk dalam kategori amal jariyah yang pahalanya bisa sampai kepada mayit.

Kesimpulannya, kurban untuk orang yang sudah meninggal bukan hal yang dilarang secara mutlak. Tetapi pelaksanaannya tetap harus memperhatikan niat dan ketentuan syariat yang berlaku.

Tata Cara dan Niat Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal

Ilustrasi berkurban (Freepik)
Ilustrasi berkurban (Freepik)

Tata cara kurban untuk orang yang sudah meninggal pada dasarnya sama dengan kurban biasa. Hewan kurban disembelih sesuai syariat Islam dengan menyebut nama Allah dan niat yang benar.

Dalam pelaksanaannya, niat kurban bisa ditujukan untuk diri sendiri sekaligus dihadiahkan kepada orang yang telah wafat.

Hal ini dilakukan dengan menyebut nama almarhum saat penyembelihan atau dalam doa setelahnya, misalnya seperti berikut:

"Ya Allah, kurban ini dari (Nama Anda) untuk (Nama Almarhum/ah), terimalah amalan ini."

BAZNAS menjelaskan bahwa tidak ada bacaan niat khusus yang wajib diucapkan secara lisan. Yang terpenting adalah ketulusan niat dalam hati saat berkurban.

Setelah hewan disembelih, daging kurban tetap dibagikan kepada fakir miskin dan masyarakat sekitar. Pahala dari pembagian tersebut juga dapat diniatkan untuk orang yang sudah meninggal.

Dengan cara ini, kurban menjadi bentuk ibadah sekaligus sedekah yang manfaatnya luas. Selain itu, pelaksanaannya tetap sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Kapan Idul Adha 2026? Ini Tanggal Resmi dan Prediksi Jadwal Liburnya

Lifestyle | Jum'at, 24 April 2026 | 15:33 WIB

Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?

Beternak Kambing untuk Dijual di Idul Adha 2026: Tutorial Memilih Bibit Unggul, Usia Minimal Berapa?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 17:41 WIB

Perbedaan Kambing dan Domba: Mana Lebih Mahal untuk Dijual Saat Idul Adha?

Perbedaan Kambing dan Domba: Mana Lebih Mahal untuk Dijual Saat Idul Adha?

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 16:42 WIB

Terkini

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Dari Gita Wirjawan hingga Malaka Project: 5 Podcast Wajib Dengar Biar Wawasanmu Makin Terbuka

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

Terkuak di Sidang! Saksi Ngaku Setor Rp60 Juta ke Wakil Ketua DPRD Pekalongan Demi Jabatan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

Gerak Cepat di Tengah Bencana, InJourney Group Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak di NTT

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:41 WIB

5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian

5 Sepatu Jalan Terbaik untuk Liburan: Stylish dan Empuk untuk Eksplorasi Seharian

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:38 WIB

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Rahasia Rumus Volume dan Luas Permukaan Kubus: Sifat Unik dan Contoh Soal Praktis

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman

Gen Z dan FOMO Nonton Konser: Bukan Cuma Hiburan, Tapi Membeli Pengalaman

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:33 WIB

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

Pakar: Desil DTSEN Tak Bisa Jadi Vonis Tunggal Penerima Subsidi

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial

Breasts and Eggs: Perempuan yang Melawan Standar Tubuh dan Norma Sosial

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Cara Menata Cermin di Kamar Tidur yang Baik Menurut Feng Shui, Diletakkan di Mana?

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Mengenal Nonchalant Core: Tren Bersikap 'Bodo Amat' ala Gen Z, Sehatkah Secara Mental?

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×