- Enam weton tertentu dipercaya memiliki kekuatan batin dan aura kuat untuk menangkal energi negatif.
- Keenam weton tersebut meliputi Senin Pahing, Rabu Legi, Jumat Kliwon, Selasa Wage, Kamis Pon, dan Minggu Pahing.
- Benteng alami pemilik enam weton tersebut melindungi diri dari sengkolo, niat buruk, dan gangguan spiritual.
Suara.com - Dalam Primbon Jawa, weton tidak hanya dipercaya menggambarkan karakter seseorang, tetapi juga kerap dikaitkan dengan kekuatan batin dan energi yang dibawa sejak lahir.
Sejumlah weton dipercaya paling tahan energi negatif karena memiliki aura kuat, mental tangguh, dan kewaspadaan tinggi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh energi buruk di sekitarnya.
Kepercayaan masyarakat Jawa menyebut beberapa weton memiliki semacam benteng diri alami.
Aura yang dianggap kuat tersebut diyakini mampu menangkal sengkolo, niat buruk, hingga gangguan spiritual.
Lantas, apa saja 6 weton yang dianggap paling tahan energi negatif menurut Primbon Jawa? Berikut daftarnya lengkapnya.
1. Senin Pahing
Senin Pahing dipercaya memiliki ketahanan batin yang kuat. Karakternya yang tegas dan cenderung keras kepala dianggap menjadi salah satu bentuk perisai alami dalam menghadapi pengaruh buruk.

Dalam kepercayaan Primbon Jawa, energi yang kuat dari weton ini dipercaya membuat berbagai pengaruh negatif sulit memengaruhi kehidupan pemiliknya.
2. Rabu Legi
Pemilik Rabu Legi dipercaya memiliki aura yang terang dan bersih. Pancaran energi positif tersebut diyakini membuat pengaruh buruk dan sengkolo sulit mendekat.
Karakter yang positif dan pembawaan yang tenang juga dipercaya membantu pemilik weton ini tetap kuat ketika berada di lingkungan yang kurang baik.
3. Jumat Kliwon
Jumat Kliwon menjadi salah satu weton yang paling sering dikaitkan dengan kekuatan spiritual. Weton ini berada di bawah naungan Lakuning Rembulan, yang dipercaya memberikan daya pikat sekaligus kekuatan batin.
Pemiliknya diyakini memiliki intuisi tajam dan kewaspadaan tinggi sehingga lebih peka terhadap situasi yang dianggap membawa pengaruh buruk.
4. Selasa Wage