- PT Regenesis Indonesia meluncurkan kampanye edukasi Know Before You Glow pada 2026 untuk meningkatkan keselamatan pasien estetika.
- Direktur Kemenkes Eka Purnamasari menegaskan pentingnya legalitas, keamanan, dan mutu perangkat kesehatan yang digunakan dalam layanan estetika.
- Pasien disarankan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan kompeten serta memastikan keaslian perangkat melalui Regenesis Authenticity Program.
Suara.com - Keinginan untuk merawat penampilan kini semakin mudah diwujudkan. Berbagai perawatan kecantikan hadir dengan teknologi dan metode yang semakin beragam. Informasinya pun dapat ditemukan dengan mudah melalui media sosial, mulai dari pengalaman pasien, rekomendasi klinik, hingga berbagai klaim mengenai hasil perawatan.
Namun, banyaknya pilihan justru membuat masyarakat perlu semakin kritis. Sebab, treatment yang sedang populer atau banyak dibicarakan belum tentu menjadi pilihan yang sesuai untuk setiap orang.
Kondisi kulit, kebutuhan pasien, jenis tindakan, hingga faktor keamanan merupakan hal yang perlu dipertimbangkan sebelum mengambil keputusan.
Dengan kata lain, pertanyaan sebelum melakukan treatment sebaiknya tidak berhenti pada “mana yang paling bagus?”, tetapi dimulai dari “apa yang sebenarnya saya butuhkan?”.
Pasien dapat mendiskusikan kebutuhan tersebut melalui konsultasi dengan tenaga kesehatan yang kompeten. Dari proses ini, pasien dapat memperoleh pemahaman mengenai kondisi yang ingin ditangani, pilihan tindakan yang tersedia, manfaat dan risikonya, serta hasil yang realistis.
Selain tenaga kesehatan, perangkat yang digunakan dalam treatment juga menjadi bagian penting dari keselamatan pasien. Legalitas, keamanan, mutu, dan keaslian perangkat perlu diperhatikan karena tindakan estetika tidak hanya berkaitan dengan teknologi yang ditawarkan, tetapi juga bagaimana teknologi tersebut digunakan.

Direktur Pengawasan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dra. Eka Purnamasari, Apt., M.K.M., menegaskan bahwa aspek keselamatan harus menjadi perhatian dalam pelayanan estetika.
“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan, termasuk pelayanan estetika. Karena itu, masyarakat maupun fasilitas pelayanan kesehatan perlu memastikan bahwa perangkat yang digunakan memenuhi ketentuan legalitas, keamanan, mutu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Eka.
Ia juga menyebut masyarakat dapat mengecek informasi terkait alat kesehatan melalui kanal resmi Kementerian Kesehatan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pentingnya meningkatkan pemahaman publik mengenai legalitas alat kesehatan yang digunakan dalam fasilitas pelayanan kesehatan.
Edukasi semacam ini kemudian menjadi salah satu fokus kampanye Know Before You Glow, yang diinisiasi PT Regenesis Indonesia dalam rangka Hari Keselamatan Pasien Sedunia 2026. Program edukasi nasional tersebut mengajak masyarakat untuk lebih sadar terhadap berbagai hal yang perlu diketahui sebelum menjalani treatment estetika.
President Direktur PT Regenesis Indonesia, Ir. Emmy Noviawati, mengatakan masyarakat perlu memiliki bekal informasi yang cukup sebelum menentukan perawatan.
“Melalui program edukasi Know Before You Glow, masyarakat diajak untuk tidak hanya bertanya ‘Treatment apa yang paling bagus?’, tetapi juga memahami hal-hal yang perlu diketahui sebelum mengambil keputusan: siapa yang melakukan treatment, di mana treatment dilakukan, treatment apa yang diberikan, perangkat apa yang digunakan, serta bagaimana memastikan keamanan dan legalitasnya,” kata Emmy.
Menurut Emmy, edukasi menjadi penting karena informasi mengenai estetika berkembang sangat cepat. Masyarakat memang dapat memanfaatkan media sosial maupun berbagai sumber informasi digital, tetapi tidak semua orang memiliki kemampuan atau kesempatan untuk memilah informasi tersebut secara tepat.
Karena itu, pasien dapat membiasakan diri melakukan beberapa langkah sederhana sebelum menyetujui treatment. Misalnya, mencari tahu kredibilitas klinik dan tenaga kesehatan, memahami tindakan yang akan dilakukan, menanyakan perangkat yang digunakan, serta memastikan informasi mengenai legalitasnya.
Pasien juga tidak perlu menjadikan harga sebagai satu-satunya pertimbangan. Treatment dengan harga lebih rendah tidak otomatis berarti menggunakan perangkat yang tidak sesuai, begitu pula harga tinggi tidak dengan sendirinya menjadi jaminan keamanan.