Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Vania Rossa

Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB
Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini
Detektif Jubun. (Dok. Pribadi)
baca 10 detik
  • Analis kriminal Detektif Jubun memperingatkan masyarakat terhadap modus pemerasan berkedok jasa pijat online yang meminta foto KTP dan uang muka.
  • Pelaku mengancam menyebarkan data pribadi dan riwayat percakapan kepada kerabat jika korban menolak membayar sejumlah uang yang diminta.
  • Korban diimbau agar tidak panik mentransfer uang, menyimpan seluruh bukti komunikasi, serta melaporkan tindakan pemerasan kepada polisi.

Suara.com - Ancaman penyebaran data pribadi bisa menjadi senjata pelaku pemerasan untuk menekan korban agar menyerahkan uang. Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penawaran jasa pijat panggilan melalui internet atau aplikasi percakapan yang berujung pada intimidasi.

Analis kriminal Detektif Jubun mengingatkan masyarakat agar berhati-hati saat berkomunikasi dengan penyedia jasa yang identitasnya belum terverifikasi. Sebab, informasi yang dibagikan selama percakapan, termasuk foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), berpotensi disalahgunakan untuk mengancam korban.

Modus ini biasanya bermula dari penawaran jasa pijat panggilan. Pelaku kemudian membangun komunikasi dengan calon pelanggan dan meminta data pribadi, antara lain foto KTP, dengan dalih verifikasi identitas atau persyaratan pemesanan.

Calon pelanggan selanjutnya diminta membayar uang muka. Ketika menolak membayar atau membatalkan pemesanan, korban justru mendapat ancaman bahwa percakapan dan identitasnya akan disebarkan kepada keluarga, kerabat, atau melalui media sosial.

Dalam kasus ini, pelaku memanfaatkan rasa malu dan ketakutan korban terhadap rusaknya reputasi untuk memaksanya memenuhi permintaan uang.

“Modus seperti ini memanfaatkan rasa malu dan ketakutan seseorang. Pelaku berusaha menciptakan situasi seolah-olah korban tidak memiliki pilihan selain membayar,” ujar Jubun.

Lantas, apa yang perlu dilakukan jika menghadapi ancaman pemerasan seperti ini?

1. Jangan terburu-buru mentransfer uang

Jangan mengambil keputusan finansial ketika sedang panik atau berada di bawah tekanan.

baca juga

Membayar uang yang diminta pelaku juga tidak menjamin ancaman akan berhenti. Selama pelaku masih menguasai data pribadi dan riwayat percakapan, ada risiko ancaman serupa kembali dilakukan.

Karena itu, tenangkan diri lebih dahulu dan tidak langsung mengikuti instruksi pembayaran yang disertai intimidasi.

“Jangan biarkan rasa takut mengendalikan keputusan. Simpan seluruh bukti dan jangan terburu-buru mentransfer uang hanya karena diancam akan dipermalukan,” kata Jubun.

2. Simpan bukti komunikasi dan ancaman

Jangan buru-buru menghapus percakapan atau memblokir akun sebelum bukti penting tersimpan.

Korban disarankan mendokumentasikan seluruh komunikasi yang berkaitan dengan ancaman, antara lain:

  • Tangkapan layar percakapan dan pesan ancaman.
  • Nomor telepon serta nama akun yang digunakan pelaku.
  • Bukti transfer dan informasi rekening tujuan jika sudah melakukan pembayaran.
  • Riwayat komunikasi yang menunjukkan kronologi kejadian.

Bukti-bukti tersebut dapat membantu proses penelusuran dan pelaporan kepada aparat penegak hukum.

Jubun menilai, pemeriksaan perlu dilakukan secara objektif dengan melihat kronologi komunikasi, identitas yang digunakan pihak pengancam, serta aliran uang jika transaksi telah terjadi.

3. Jangan memberikan data pribadi tambahan

Foto KTP memuat informasi sensitif, seperti nama lengkap, alamat, tanggal lahir, dan nomor identitas kependudukan. Informasi tersebut berpotensi disalahgunakan jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak sembarangan mengirimkan dokumen identitas kepada pihak yang belum terverifikasi, terlebih jika permintaan tersebut tidak memiliki alasan yang jelas.

Jika data terlanjur diberikan, hindari mengirimkan dokumen atau informasi tambahan hanya karena pelaku mengancam akan menyebarkan data yang sudah dimiliki.

4. Jangan terpancing ancaman penyebaran identitas

Salah satu cara pelaku mempertahankan tekanan adalah membuat korban merasa tidak memiliki pilihan selain menuruti permintaan mereka.

Ancaman menyebarkan percakapan atau identitas korban sering kali memanfaatkan kekhawatiran terhadap penilaian keluarga dan lingkungan sosial.

Padahal, seseorang yang pernah menanyakan layanan atau berkomunikasi dengan pihak tertentu tidak otomatis dapat dipaksa membayar uang melalui ancaman.

“Kesalahan atau keputusan pribadi seseorang tidak pernah memberikan hak kepada pihak lain untuk melakukan pemerasan,” ujar Jubun.

Korban sebaiknya tidak terpancing untuk berdebat panjang atau menuruti setiap permintaan pelaku demi menghentikan ancaman.

5. Pertimbangkan melapor kepada polisi

Jika ancaman terus berlanjut atau sudah disertai permintaan uang, korban dapat mempertimbangkan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

Sertakan bukti komunikasi, informasi akun atau nomor telepon, serta bukti transaksi jika ada. Hindari menyimpulkan identitas asli pelaku hanya berdasarkan nama akun, nomor telepon, atau foto profil karena informasi tersebut belum tentu menunjukkan identitas sebenarnya.

Korban juga sebaiknya memberi tahu orang tepercaya agar tidak menghadapi tekanan sendirian.

Rasa malu kerap membuat korban memilih diam. Tapi, kondisi tersebut justru dapat dimanfaatkan pelaku untuk melanjutkan intimidasi.

“Kejahatan tidak selalu dimulai dengan kekerasan. Ada yang dimulai dengan percakapan ramah, kemudian berubah menjadi ancaman ketika pelaku merasa telah menguasai kelemahan korbannya,” kata Jubun.

Ia berharap masyarakat lebih waspada saat membagikan data pribadi di internet dan tidak ragu mencari pertolongan ketika menghadapi ancaman pemerasan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

Pungli Juru Parkir Jakarta Didorong Masuk Pidana Pemerasan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

Kasus Pemerasan Pemalang, KPK Geledah Kantor Kabag Umum hingga Rumah ASN

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:30 WIB

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Tembus Rp1.270 Triliun, Transaksi Agen BRILink Perkuat Dominasi BRI

Bri | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:48 WIB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Galaxy Watch9 Dipakai Keliling Bekasi, Suara di Atas Ojol Tembus 103 dB

Tekno | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:43 WIB

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

Sangat Butuh Air Bersih! Warga Bantargebang Tagih Kepastian Waktu Perbaikan Sumur Artesis

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Suahasil Mau Ubah Pencairan Dana Pensiun dan Bansos Langsung ke Rekening Warga

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Karhutla Indonesia, Prabowo Usulkan Penambahan 70 Ribu Polisi Hutan

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:30 WIB

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

Malam Ini! KPK Gelar Perkara OTT BNPB untuk Tentukan Tersangka

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

Kapal Wisata KM Feronia Tenggelam di Labuan Bajo: 29 Orang Dievakuasi, 1 Penumpang Hilang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:14 WIB

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Kronologi Wartawan Tribun dan PalTV Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:11 WIB

×