KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom

Bella

Senin, 12 Oktober 2026 | 17:18 WIB
KPK Geledah 3 Lokasi di Pemalang, Sita Dokumen dan Bukti Elektronik Kasus Anom
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro resmi menyandang status tersangka dan mengenakan rompi tahanan KPK. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyita dokumen dan bukti elektronik dari tiga lokasi di Pemalang pada Oktober 2026.
  • Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
  • Penyidik akan menganalisis barang bukti tersebut untuk mendalami perkara dan mengungkap konstruksi kasus secara utuh.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah tiga lokasi di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Penggeledahan pada 6-8 Oktober 2026 itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.

Tiga lokasi yang digeledah meliputi ruang Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang serta dua rumah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

"Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara yang sedang dilakukan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan, penyidik akan menelaah barang bukti yang disita untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh. Hasil analisis tersebut diharapkan membantu penyidik mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan Anom.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Dua hari kemudian, KPK mengumumkan penetapan empat tersangka yang terbagi dalam dua klaster dugaan pemerasan.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. Dalam perkara ini, KPK menetapkan Anom dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

KPK menduga Anom melalui Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak swasta untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Sementara itu, klaster kedua berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Anom. KPK menetapkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka dalam klaster tersebut.

Setya merupakan anggota Polri yang diperbantukan sebagai staf administrasi di KPK. Penyidik menduga Setya memberikan informasi mengenai proses administrasi penanganan perkara kepada Lilik.

baca juga

Informasi tersebut diduga dimanfaatkan Lilik untuk meminta uang kepada Anom dengan menawarkan pengurusan perkara di KPK.

Penyitaan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan terbaru menjadi bagian dari upaya penyidik mendalami perkara yang melibatkan dua klaster dugaan pemerasan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Mengapa Nusron Wahid Belum Dicopot Prabowo?

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:47 WIB

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

Surat Panggilan Kedua Sudah Dikirim! KPK Minta Nusron Hadir dan Kooperatif

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 16:45 WIB

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

Siswa SD Pemalang Meninggal Usai Diduga Dirundung, KPAI Soroti Kelalaian Sekolah

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 13:58 WIB

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

Rossa Purbo Bekti Jadi Kapolres Bangkalan, KPK Pastikan Penanganan Perkara Tetap Jalan

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Dedi Congor Mangkir dari Panggilan KPK

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

Skandal Suap ATR/BPN Harus Jadi Momentum Berantas Mafia Tanah

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 19:57 WIB

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

Kasus Korupsi Bea Cukai: Dedi Congor Batal Diperiksa KPK, Kembali Berdalih Sakit

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:56 WIB

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

KPK Sita Uang Jutaan Rupiah Diduga Hasil Pungli di BPN Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 15:17 WIB

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

KPK Bongkar Siasat Buka Blokir Lahan Summarecon, Saksi Dicecar Permintaan Uang Kakantah Bogor

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 14:54 WIB

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

Eks Bupati Kukar Rita Widyasari Dicecar KPK Soal Aset yang Sudah Disita

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:59 WIB

Terkini

MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM

MotoGP Mandalika 2026, BRI Dorong Transaksi Digital hingga Bisnis UMKM

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Sugiono Berpamitan, Arrmanatha Nasir Resmi Melanjutkan Estafet Menlu

Sugiono Berpamitan, Arrmanatha Nasir Resmi Melanjutkan Estafet Menlu

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang

Utang Rp25 Juta Diduga Jadi Motif Pembunuhan Sopir Ojol di Sumedang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Ikuti Rapat Bareng Prabowo, Dudung Buka Suara Soal Status Bencana Nasional Karhutla

Ikuti Rapat Bareng Prabowo, Dudung Buka Suara Soal Status Bencana Nasional Karhutla

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

BRI Perkuat Transaksi Digital dan Ekosistem UMKM di MotoGP Mandalika

BRI Perkuat Transaksi Digital dan Ekosistem UMKM di MotoGP Mandalika

Jawa Tengah | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

IHSG Tiba-tiba Ambruk 2,59% ke Level 5.900, GOTO Merosot Tajam

IHSG Tiba-tiba Ambruk 2,59% ke Level 5.900, GOTO Merosot Tajam

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Menelusuri Jejak Patriarki di Korea dalam Novel Kim Jiyeong Born in 1982

Menelusuri Jejak Patriarki di Korea dalam Novel Kim Jiyeong Born in 1982

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:15 WIB

BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026

BRI Bidik Peluang Bisnis dari MotoGP Mandalika 2026

Jogja | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:14 WIB

Kulit Berminyak Bukan Halangan, Ini Rahasia Makeup Tahan Lama dan Bebas Kilap

Kulit Berminyak Bukan Halangan, Ini Rahasia Makeup Tahan Lama dan Bebas Kilap

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:13 WIB

LPDB Koperasi Dorong PSN Lewat Penguatan Dana Bergulir dan Modernisasi Teknologi

LPDB Koperasi Dorong PSN Lewat Penguatan Dana Bergulir dan Modernisasi Teknologi

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 17:11 WIB

×