LINIMASA - Akhir-akhir ini, istilah inflasi cukup ramah didengar. Bahkan, istilah tersebut sering dibicarakan Presiden RI (Jokowi) ataupun Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Lantas apa itu inflasi?
Yuk, simak pembahasan selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Inflasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring Kemendikbud, inflasi diartikan sebagai kemerosotan nilai uang (kertas) karena banyaknya dan cepatnya uang (kertas) beredar sehingga menyebabkan naiknya harga barang-barang.
Sedangkan menurut Bank Indonesia, inflasi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu.
Kebalikan dari inflasi yaitu deflasi yang berarti penurunan harga suatu barang atau jasa secara umum dan terus-menerus.
Sedangkan inflasi global merupakan kenaikan harga dan barang yang terjadi karena lonjakan permintaan barang, pandemi, meningkatnya harus bahan bakar, dan kekurangan tenaga kerja.
Dari sisi inflasi, pada Desember tahun 2022 lalu, inflasi global masih berada di kisaran 9,2 persen, dan diperkirakan akan melandai 5,2 persen pada tahun 2023.
Baca Juga: BRI Liga 1: Dedi Kusnandar Optimis Raih Hasil Maksimal Kontra Barito Putera
Melansir dari Bank Indonesia, pengukuran inflasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), link ke metadata SEKI-IHK. IHK merupakan kependekkan dari Indek Harga Konsumen.
Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya.
Berdasarkan the Classification of Individual Consumption by Purpose (COICOP), IHK dikelompokkan ke dalam tujuh kelompok pengeluaran, yaitu:
1. Bahan Makanan
2. Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau.
3. Perumahan.
4. Sandang.
5. Kesehatan.
6. Pendidikan dan Olahraga.
7. Transportasi dan Komunikasi.
Data pengelompokan tersebut didapatkan melalui Survei Biaya Hidup (SBH).
Bagaimana dengan inflasi di Indonesia?
Dilansir dari Euromonitor, sejak pandemi Covid-19, Indonesia telah mengungguli negara-negara tetangga dalam hal ketahanan ekonomi, dengan pertumbuhan PDB riil yang relatif lebih stabil, dengan penurunan hanya sebesar 2,1 persen pada tahun 2020, diikuti dengan pertumbuhan kembali menjadi 3,7 persen pada tahun berikutnya.
Namun, tekanan terhadap perekonomian terlihat semakin meningkat, didorong oleh berbagai faktor, antara lain tingkat inflasi yang tinggi selama tujuh tahun, pelemahan mata uang, dan ketidakstabilan politik yang diperkirakan akan terjadi dari pemilu 2024.