Tindakan Ilegal yang Tak Boleh Dilakukan Petarung UFC Saat Baku Hantam di Oktagon

Suara Linimasa

Sabtu, 04 Maret 2023 | 06:00 WIB
Tindakan Ilegal yang Tak Boleh Dilakukan Petarung UFC Saat Baku Hantam di Oktagon
Petarung MMA asal Indonesia, Jeka Seragih (UFC)

LINIMASA - Seni bela diri campuran atau mix martial art (MMA) mulai populer di Tanah Air. Baru-baru ini, salah satu petarung asal Simalungun, Sumatera Utara, Jeka Saragih berhasil dikontrak oleh Ultimate Fighting Championship (UFC) promotor MMA bergengsi. 

Popularitas MMA pun naik kencang. Banyak petarung Tanah Air yang kini bercita-cita bisa seperti Jeka Saragih yang mampu bergabung dengan UFC.

Di tengah popularitas tersebut, yuk kita cari tahu aturan apa saja yang terlarang dalam combat sport layaknya sajian baku hantam yang dilakukan UFC di dalam oktagon. 

Olahraga yang satu ini memiliki aturan ketat bagi atlet-atletnya. Pasalnya, MMA memiliki risiko yang cukup besar khususnya terkait keselamatan para atletnya. 

Beberapa peraturan terpadu MMA bertujuan untuk memberikan seperangkat aturan yang jelas dan mengatur kompetisi MMA profesional agar tetap konsisten. 

Melansir laman UFC, berbagai komisi atlet dan badan pengatur lainnya dilibatkan untuk menetapkan regulasi baku pertarungan MMA. Kerangka aturan terpatu MMA diusulkan dan disepakati oleh berbagai komisi atletik Amerika Serikat pada tahun 2000 dan kemudian diadopsi oleh Asosiasi Komisi Tinju (ABC) pada 30 Juli 2009. 

Aturan tersebut membantu memastikan keselamatan atlet dan terselenggaranya kompetisi adil dengan memberikan seperangkat aturan yang konsisten untuk olahraga MMA--khususnya even yang diadakan UFC.

Beberapa aturan yang ditetapkan UFC meliputi kriteria penilaian juri, jenis pelanggaran, mengkonsumsi zat terlarang, jumlah ronde di setiap pertarungan dan lama waktu dalam setiap ronde, kelas berdasarkan berat badan, persyaratan medis, dan penggunaan pakaian termasuk sarung tangan. 

Terkait konsumsi obat ataupun suplemen terlarang, UFC mengadopsi persyaratan zat terlarang dari peraturan terpadu MMA. Selain itu, UFC pun mengikuti aturan Kebijakan Anti-Doping yang paling komprehensif dalam olahraga profesional. 

baca juga

Tindakan terlarang di oktagon

Berikut ini beberapa tindakan yang tidak diperbolehkan atau terlarang dalam pertandingan yang dihelat UFC.

- Menabrak dengan kepala.

- Mencungkil mata dalam bentuk apa pun.

- Menggigit atau meludahi lawan.

- Tindakan memasukkan jari tangan ke dalam mulut atau lubang hidung lawan.

- Menarik rambut.

- Membanting kepala atau leher lawan ke kanvas.

- Serangan ke tulang belakang atau bagian belakang kepala.

- Serangan tenggorokan dalam bentuk apa pun, atau berusaha meraih trakea.

- Jari terentang ke arah wajah atau mata lawan.

- Serangan siku ke bawah menunjukkan arah jam 12 hingga arah jam 6. Gerakan ini disebut dengan istilah 12-6 elbow.

- Serangan groin--mengarah ke area di bawah perut atau kemaluan--dalam bentuk apa pun.

- Menendang ataupun menyiku dengan kaki kepada kepala lawan yang masih berada di posisi duduk atau berbaring.

- Menginjak lawan yang sedang dalam posisi di bawah atau ground.

- Memegang sarung tangan atau celana pendek lawan.

- Memegang atau meraih pagar atau jaring oktagon dengan jari tangan atau kaki.

- Melakukan gerakan manipulasi sendi kecil seperti berusaha mematahkan jari tangan atau kaki lawan. 

- Melempar lawan dari ring oktagon atau area pertempuran

- Sengaja menempatkan jari ke luka yang telah didapat petarung dalam baku hantam.

- Mencakar, mencubit atau memelintir bagian tubuh lawan.

- Mengulur waktu (menghindari kontak dengan lawan, sengaja atau konsisten menjatuhkan atau memalsukan cedera).

- Menggunakan bahasa kasar atau caci maki lawan di area pertempuran.

- Mengabaikan instruksi wasit.

- Perilaku tidak sportif yang menyebabkan cedera pada lawan.

- Menyerang lawan setelah bel berbunyi tanda berakhirnya sebuah ronde dalam pertarungan.

- Menyerang lawan saat atau selama istirahat di tiap jeda ronde.

- Menyerang lawan yang berada di bawah asuhan wasit.

- Gangguan dari sudut seniman bela diri campuran. Gangguan ini diartikan sebagai tindakkan ataupun aktivitas dari corner man yang mengganggu jalannya pertarungan atau menyebabkan keuntungan kepada salah satu petarung. 

Corner man pun tidak diperkenankan ikut campur atau memengaruhi tindakan yang diambil wasit hingga berujung pada tidak adilnya keputusan yang diambil wasit.

Hukuman

Petarung bisa saja terkena diskualifikasi setelah melakukan beberapa kombinasi pelanggaran atau pelanggaran yang mencolok. 

Selain itu, pelanggaran dapat mengakibatkan poin dikurangi oleh pencatat angka resmi dari skor kontestan yang menyinggung. Pencatat angka--bukan juri--akan bertanggung jawab untuk menghitung skor sebenarnya setelah memperhitungkan pengurangan poin.

Hanya wasit yang dapat menilai pelanggaran. Jika wasit tidak menyebut pelanggaran, hakim tidak boleh membuat penilaian sendiri dan tidak harus memasukkan faktor tersebut ke dalam perhitungan penilaian mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Darren Till Dicoret UFC Akibat Cedera, Bisa Balik Lagi?

Darren Till Dicoret UFC Akibat Cedera, Bisa Balik Lagi?

Linimasa | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:30 WIB

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Mario Dandy Pelaku Penganiayaan David Bakal Dihukum Mati, Benarkah?

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 09:02 WIB

UFC 285: Cyril Gane Harap Jon Jones Tampil Tak Mengecewakan

UFC 285: Cyril Gane Harap Jon Jones Tampil Tak Mengecewakan

Linimasa | Kamis, 02 Maret 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×