LINIMASA - Beredar informasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Nopriansyah Yosua Hutabarat, membongkar rahasia ilegar Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun YouTube KANAL BERITA melalui unggahan video pada Rabu (29/3/2023).
"FERDI SAMBO BONGKAR RAHASIA ILEGAL KAPOLRI // APAKAH SAMBO AKAN HANCUR ??" Begitu judul unggahan akun YouTube KANAL BERITA.
Selain itu, dalam thumbnail video diperlihatkan Ferdy Sambo mengenakan baju tahanan berwarna oranye sedang meluapkan aramahnya dengan mengacungkan telunjuk tangannya. Tampak tangah seseorang meyilang di dada Ferdy Sambo dan berusaha menahan amarah Sambo.
Di sebelah kiri gambar thumbnail tersebut ada Kapolri listyo Sigit tampak sedang membacakan sesuatu di atas podium.
"BREAKING NEWS, KAPOLRI AKAN HANCUR. SAMBO BONGKAR RAHASIA KAPOLRI SEBELUM DIEKSEKUSI," begitu sisipan kalimat dalam thumbnail video tersebut.
Benarkah informasi tersebut?
Penjelasan
Setelah memutar video tersebut, tidak ditemukan adanya keselarasann antara narasi dalam judul dan thumbnail video dengan isi dalam video tersebut. Tidak ada bukti yang menyebutkan kalau Sambo membongkar rahasia ilegal Kapolri Listyo Sigit.
Baca Juga: Bukan Mimi Bayuh, Sosok Wanita Ini yang Membuat Nagita Slavina Murka ke Raffi Ahmad
Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada pula media nasional yang kredibel memberitakan tentang Sambo membongkar rahasia Listyo Sigit sebelum dieksekusi mati.
Kesimpulan
Berdasarkan bukti yang ada, klaim yang menyebutkan Ferdy Sambo membongkar rahasia ilegal Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan hoaks alias keliru.
Unggahan video tersebut masuk kategori koneksi yang salah di mana ketika judul, gambar, atau keterangan tidak mendukung isi konten.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta linimasa.suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].