linimasa

Ahmad Dhani dan Once Damai, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini

Suara Linimasa Suara.Com
Sabtu, 01 April 2023 | 09:41 WIB
Ahmad Dhani dan Once Damai, Asal Bisa Penuhi Syarat Ini
Potret Kebersamaan Ahmad Dhani dan Once Mekel (Instagram/@ahmaddhaniofficial)

LINIMASA - Konflik yang terjadi antara Ahmad Dhani dan Once Mekel menjadi buah bibir netizen akhir-akhir ini.

Ahmad Dhani melakukan somasi kepada Once yang kerap membawakan lagu Dewa-19 saat manggung solo tanpa izin kepadanya.

Setelah melayangkan somasi, kini Ahmad Dhani memberikan syarat kepada Once apabila dirinya masih ingin membawakan lagu Dewa-19 saat manggung.

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Dhani menyebut jika ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa membawakan lagu Dewa-19.

Syarat tersebut diungkap Aldwin Rahardian selaku kuasa hukum Ahmad Dhani yakni harus meminta izin kepadanya untuk membawakan lagu-lagu dewa.

Apabila syarat tersebut sudah dipenuhi oleh Once, pihak Ahmad Dhani akan menyelesaikan kasus ini tanpa membawa ke jalur hukum.

Ahmad Dhani tidak akan mempermasalahkan royaliti musik yang selalu dinyanyikan Once dalam konser apabila Once sudah meminta izin kepadanya.

"Saya rasa selesai lah karena kan Mas Dhani orangnya tidak kaku," ujar Aldwin Rahadian.

Ahmad Dhani juga menegaskan apabila Once merespon somasi tersebut dengan niat baik untuk mengeratkan perkawanan, pihaknya akan menganggap masalah selesai.

Baca Juga: 6 Bentuk-Bentuk Hadis Beserta Pengertiannya yang Perlu Dipahami

"Kemudian imbauannya direspons dengan baik dengan perkawanan dan siap berkomunikasi, ya nggak masalah,"tegas Aldwin Rahadian

Jika masih ngeyel membawakan lagu-lagu Dewa-19 tanpa izin Ahmad Dhani, pihaknya siap membawa kasus Once itu ke ranah hukum.

Aturan yang menjadi landasan Ahmad Dhani saat mensomasi Once memiliki dasar di Pasal 87 Undang Undang Hak Cipta Jo Pasal 10 Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan atau Musik (PP 56/2021).

Tak hanya itu, Ahmad Dhani juga menggunakan Pasal 80 UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yakni pemberian izin/lisensi harus dalam bentuk tertulis, karena akan dicatatkan oleh Menteri dan digunakan untuk melaporkan kepada LMKN melalui Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM).

Lebih lanjut, Aldwin mengungkapkan jika somasi yang dilakukan Ahmad Dhani ini penting untuk dilakukan untuk memberikan efek jera.

"Somasi ini penting, kalau hal itu tetap dilakukan, maka berkonsekuensi hukum. Jadi bukan buat yang kemarin, somasi ini adalah buat ke depan jika masih dilakukan maka apa yang dihimbau tentu ada dampaknya," ujar Aldwin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI