LINIMASA - Rebecca Klopper menjadi sorotan publik setelah video syur mirip dirinya tersebar di media sosial Twitter pada Senin 922/5/2023), kemarin. Beberapa hari ke belakang, nama kekasih Fadly Faisal tak luput dari pemberitaan media nasional.
Namun, tiga bulan sebelum beredarnya video syur tersebut, Rebecca Klopper ternyata sudah sempat melaporkan kasusnya tersebut ke polisi. Alasan Rebecca melapor ke polisi karena mendapat ancaman dan pemerasan dari seseorang terkait video asusila.
Hal itupun dibenarkan oleh mantan kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy. Menurutnya, laporan tersebut disampaikan ke Bareskrim Polri pada Oktober 2022.
"Iya benar, dulu sekitar Oktober saya mendapat surat kuasa dari saudari RK melalui kakaknya, temannya, yang juga klien saya, Marissya Icha, untuk membantuk saudari RK untuk membuat laporan polisi," kata Ahmad Ramzy, saat ditemi di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023), melansir Suara.com.
"Kaitannya tentang pemerasan dan pengancaman yang dialami oleh RK. Yang mana pemerasan dan pengancaman tersebut berkaitan dengan permasalahan yang ramai sekarang ini. Yaitu video yang beredar," tambahnya.
Setelahnya, Bareskrim Polri menetapkan dua orang sebagai tersangka berinisial RFM dan NR. Keduanya mengaku sudah melakukan pemerasan terhadap Rebecca menggunakan video syur tersebut.
"Terhadap laporan polisi itu sekarang sudah selesai. Waktu itu klien saya memilih menyelesaikan perkara ini secara restorative justice, dan tugas saya juga sudah selesai terhadap laporan polisi yang saya buat," ucapnya.
Kemudian, Rebecca Klopper melalui Ahmad Ramzy memutuskan untuk mencabut laporan atas keberadaan video syur tersebut pada 28 November 2022.
Baca Juga: Tangis Denise Chariesta Ditinggal Pacar Saat Hamil Muda: Jangan Sampai Anak Gue Kena Karma