linimasa

Tak Singgung Lolly, Nikita Mirzani Bikin Lomba Komentar tentang Pemerkosa Ratusan Unggas Divonis 8 Tahun Bui

Suara Linimasa Suara.Com
Rabu, 31 Mei 2023 | 17:31 WIB
Tak Singgung Lolly, Nikita Mirzani Bikin Lomba Komentar tentang Pemerkosa Ratusan Unggas Divonis 8 Tahun Bui
Nikita Mirzani (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

LINIMASA - Nikita Mirzani kali ini tidak lagi membahas tentang perseteruannya dengan sang putri sulung, Laura Meizani alias Lolly. Nikmir--sapaan akrab Nikita, mengunggah berita lawas yang tayang di salah satu media nasional. 

Berita itu menjelaskan tentang hakim pengadilan yang menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan denda hingga Rp80 juta kepada pelaku pemerkosa 300 ekor ayam di Tasikmalaya. 

Berita tersebut tayang di Detiknews, dengan judul "Pemerkosa 300 Ayam di Tasik Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 60 Juta," yang tayang pada Kamis, 9 Januari 2014, silam.

Nikmir mengaku kaget karena mengetahui berita tersebut. Ia sampai meminta warganet berkomentar yang menarik di Instagram-nya. Tiga komentar terbaik akan diberi hadiah cuan oleh Nikita Mirzani.

"Gua sampe gak bisa berkata kata, Coba deh netizen bikinin caption yg menarik. Ntar ai kasih 1 jutaan buat 3 orang terbaik,” tulis Nikita Mirzani di kolom keterangan unggahan Instagram-nya, Rabu (31/5/2023). 

Warganet pun langsung menyerbu kolom komentar unggahan Nikita Mirzani tersebut. Baru tiga jam yang lalu diunggah, kolom komentar sudah dikomentari warganet sebanyak 7.420 komentar. 

"Tak sanggup mencari ayam kampus, seorang pria nekat memerkosa 300ekor ayam petelur,' komentar lainnya. 

"300 Ayam Sudah Tidak Perawan," tulis lainnya. 

"Jd ini prnyebab telur ayam jd mahal," netizen lain berkomentar. 

Baca Juga: CEK FAKTA: Keturunan Indonesia, Pemain Napoli Gabung Timnas Jelang FIFA Matchday vs Argentina

"VIRAL 300 AYAM DITASIK BERTELUR DILUAR NIKAH" kata warganet lain.  

Baik Nikita Mirzani ataupun warganet diduga tidak melakukan penelusuran terkait sumber berita tersebut. 

Dalam berita yang dilaporkan oleh Detiknews, penyebab hakim menjatuhkan vonis hingga delapan tahun penjara dan denda Rp80 juta karena pelaku bukan hanya memerkosa ayam. 

Pelaku berinisial AS, 17 tahun pun terbukti merudapaksa dan percobaan pembunuhan terhadap anak berusia enam tahun. Pelaku pun memerkosa 150n ekor bebek dan itik, serta domba dan kambing. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI