Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:26 WIB
Sempat Sakit, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi Penuhi Panggilan KPK Hari Ini
Yuddy Renaldi diperiksa KPK. [dok bank BJB]
baca 10 detik
  • KPK memeriksa Dirut Bank BJB periode 2019-2025 Yuddy Renaldi sebagai tersangka korupsi dana iklan di Jakarta, Kamis (13/8/2026).
  • Lembaga antirasuah tersebut telah menahan empat tersangka lain dalam kasus korupsi dana iklan Bank BJB periode 2021-2023.
  • Tersangka Yuddy Renaldi belum ditahan oleh penyidik KPK karena saat ini sedang berada dalam kondisi sakit.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama Bank BJB tahun 2019-Maret 2025, Yuddy Renaldi (YR), pada hari ini.

Dia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa Yuddy sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Saudara YR selaku Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-2025 memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

“Saudara YR tiba di Gedung Merah putih KPK pada pukul 10.42 WIB, dan langsung menjalani pemeriksaan,” tambah dia.

KPK diketahui melakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada dana iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) periode 2021-2023.

Adapun empat tersangka yang dimaksud ialah Pemimpin Divisi Change Management Office Bank BJB sekaligus eks Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB 2020-2024 Widi Hartoto (WH); Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri dan Pemilik PT Antedja Muliatama (PT AM) Ikin Asikin Dulmanan (ID); Direktur Wahana Semesta Bandung Ekspres (PT WBSE) Suhendrik (SHD); serta Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) Elang Sophan Jaya Kusuma (SJK).

“Keempat tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 10 Agustus sampai dengan 29 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK,” kata Taufik.

Kemudian, satu tersangka lain yaitu Direktur Utama PT Bank BJB tahun 2019-Maret 2025 Yuddy Renaldi (YR) belum ditahan karena sedang dalam kondisi sakit.

baca juga

Para tersangka diduga melanggar ketentuan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

Kejagung Tahan 2 Tersangka Korupsi Pajak Pulp PT TPL, Kerugian Capai Rp2 Triliun

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

Singgung Soal Transaksi Rp 809 Miliar, Nadiem Makarim Optimistis Vonis 10 Tahun Bisa Dikoreksi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Nadiem Makarim Jalani Sidang Banding Kasus Chromebook

Foto | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

Nadiem Makarim Disebut Bukan Penerima Manfaat Ekonomis AKAB dan GoTo

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 17:54 WIB

Terkini

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Kemiskinan Turun atau Standarnya yang Terus Disesuaikan?

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 14:30 WIB

Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China

Bos CATL Ungkap Risiko Kegagalan Baterai di Tengah Perang Harga Mobil Listrik China

Otomotif | Jum'at, 11 September 2026 | 14:30 WIB

Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya

Kenapa Makanan Fermentasi Bagus untuk Kulit? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:29 WIB

Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh

Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:27 WIB

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

Kapolri Minta Pengusaha Tak Takut Laporkan Premanisme: Jangan Bikin Investor Ragu

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:20 WIB

FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi

FOMO Beli HP Mahal: Rela Utang Demi Gengsi

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 14:15 WIB

Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai

Geger Penemuan Mayat Bayi di Taman Sari, Warga: Awalnya Kayak Ada Bau Bangkai

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:14 WIB

Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura

Nekat Selundupkan Gading Gajah Afrika dalam Termos, WNI Berakhir di Penjara Singapura

News | Jum'at, 11 September 2026 | 14:13 WIB

Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu

Cara Memanjangkan Rambut dengan Cepat dan Alami, Hasilnya Terlihat Dalam 1 Minggu

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 14:11 WIB

Harga Minyak Dunia Tembus 108 Dolar AS, Bahlil: Ini Sesuatu yang Berat!

Harga Minyak Dunia Tembus 108 Dolar AS, Bahlil: Ini Sesuatu yang Berat!

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 14:10 WIB

×