LINIMASA - Baru-baru ini, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun menjadi perbincangan panas di media sosial. Ponpel Al Zaytun yang dipinpin oleh Panji Gumilang diduga menebar ajaran sesat.
Terkini, beredar kabar jika Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditangkap polisi terkait melecehkan agama dan nabi.
Informasi tersebut didapat melalui video yang diunggah kanal YouTube KABAR NEWS Senin (26/6/2023), berjudul "GEGER PAGI INI || TERBUKTI LECEHKAN ALQURAN DAN NABI, PANJI GUMILANG DISERET PAKSA PAGI INI".
Dalam thumnail video tersebut juga tertulis narasi sebagai berikut:
"BREAKING NEWS
TERBUKTI LECEHKAN AGAMA
PANJI GUMILANG LANGSUNG DIJEMPUT PAKSA PAGI INI".
Lantas, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Setelah dilakukan penelususar, klaim Panji Gumilang ditangkap polisi terkait melecehkan agama dan nabi merupakan informasi salah.
Tidak ada bukti dan penjelasan mengenai Panji Gumilang dijemput paksa oleh polisi terbukti atas kasus penyimpangan, melecehkan agama dan nabi.
Baca Juga: Heboh! Ternyata Arya Saloka dan Amanda Manopo Sudah Tinggal Satu Rumah, Cek Faktanya
Narator hanya menampilkan tayangan berita terkait Panji Gumilang yang menyerang MUI yang mengklaim jika Ponpes Al Zaytun sesat.
Dalam video tersebut, dalam penelusuran dan penyelidikan, MUI menemukan bahwa Ponpes Al Zaytun yang dipimpin Panji Gumilang terindikasi menyebar kesesatan, dan penyimpangan agama.
Hal tersebut dibuktikan pada Ponpes Al Zaytun adanya shaf shalat yang cukup renggang, kemudian, Alquran yang merupakan kalamullah diklaim sebagai kalam nabi. Selain itu, Pernyataan Panji juga berhubungan dengan penggunaan khatib perempuan dalam salat Jumat bagi laki-laki.
Padahal khatib perempuan di salat Jumat untuk laki-laki jelas hukumnya yaitu tidak sah dan telah diperkuat dengan fatwa MUI.
Terkait foto yang digunakan dalam thumbnail, merupakan rekayasa si pembuat konten tersebut.
Kesimpulan