LINIMASA - Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dengan dugaan penistaan agama terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya tengah mengkaji dan menyelidiki laporan tersebut dengan akan melakan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
“Tentunya kita periksa pelapor, kita lengkapi dengan keterangan saksi-saksi,” ujar Agus, Senin (26/6/2023).
“Saksi ahlinya nanti melibatkan Kemenag kan ada Dirjenbinmas Islam yang akan memberikan penjelasan, kemudian dari MUI, kemudian tokoh-tokoh agama yang memiliki pemahaman Islam sesungguhnya,” tambahnya.
Agus menjelaskan, dengan mengumpulkan keterangan-keterangan dari berbagai pihak, mengungkap dan menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.