LINIMASA - Kabar mengejutkan datang dari dunia politik, terkait Amien Rais langsung divonis hukuman mati lantaran sudah memfitnah Jokowi.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube BENANG MERAH pada Sabtu (8/7/2023).
"GEGER PAGI INI..MUAK DENGAN TINGKAH AMIN RAIS, JOKOWI PERINTAHKAN HUKUM M4T1," tulis judul video.
"SUDAH FITNAH JOKOWI. AMIN RAIS LANGSUNG DIFONIS HUKUMAN MATI," bunyi thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelisik, tim cek fakta Linimasa Suara tidak menemukan bukti valid atas klaim yang menyebut Amien Rais divonis hukuman mati karena sudah memfitnah Jokowi.
Narator hanya menarasikan jika Guntur Romli mengatakan bahwa Amien Rais telah sengaja memfitnah Presiden Jokowi dan pemerintahan yang dipimpinnya.
Alih-alih begitu, tidak ada bukti valid bahwa Amien Rais divonis hukuman mati lantaran sudah berani memfitnah Jokowi. Sehingga kebenaran dalam video ini tidak dapat dipercaya karena mengandung kekeliruan.
Baca Juga: Dikira Pergi Liburan ke Singapura Bareng Jeje, Ternyata Syahnaz Periksa Kehamilan, Cek Faktanya
Potret Amien Rais dan Jokowi pada sampul thumbnail video merupakan hasil editan belaka, guna memancing publik untuk menyaksikan tayangan ini.
Sampai saat ini, video berdurasi 8 menit 10 detik itu telah ditonton sebanyak 9,7 ribu kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Amien Rais langsung divonis hukuman mati karena sudah memfitnah Jokowi merupakan informasi keliru alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.