Postingan Twitter Vonny Cornellya menjadi sorotan ketika menyorot satu unit mobil yang menyalakan lampu strobo.
Melalui akun Twitter @vonnycornellya_ menuliskan kekesalan pada pengguna mobil tersebut karena lampu strobo sangat menganggu.
"Masih ada aja mobil yang pakai lampu² seperti ini.
Gak sadar mengganggu kenyamanan orang lain," tulis Vonny di Twitternya.
Di postingan video terlihat satu mobil berwarna putih yang dilengkapi lampu strobo yang terus berkedip-kedip berwarna biru menyala, terlalu silau bila kena mata.
Mobil Vonny berada di depan mobil tersebut terlihat dari posisi video yang diambil.
Dikutip dari suara.com, lampu strobo tidak boleh digunakan oleh kendaraan sembarangan.
Aturanya dimuat dalam Pasal 134 dan 135 Undang-Undang Nmor 22 Tahun 2009. Kendaraan yang dibolehkan seperti Ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pemimpin negara, kendaraan yang membawa korban lalu lintas, mobil jenazah dan konvoi atas izin polisi.
Warganet yang mengikuti Twitter Vonny ikut merasa kesal dengan lampu strobo tersebut.
"Saya jadi kepikiran kabin belakan mobil saya kasih kaca cermin yg portable, kalo dibelakang ada yg mau main2 pake lampu setan, tinggal pasang cerminnya." tulis netizen
Baca Juga: Buntut Kasus Peluru Nyasar di Ngaglik, Seorang Anggota Polisi Dimutasi ke Mapolresta Sleman
"Nyebelin banget," tulis netizen lain.