Ferry Irawan saat ini telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur buntut dari tindakannya melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.
Ferry Irawan mengaku akan mencoba ikhlas menjalani konsekuensi dari perbuatannya jika memang itu bisa membuat dirinya mendapatkan cinta Venna Melinda kembali.
"Insya Allah segala macam konsekuensinya, Insya Allah abi akan coba dengan ikhlas menjalani ini semua. Kalau memang apa yang abi sudah jalani bisa meraih cinta dan kasih sayangnya Venna kembali," kata Ferry, Senin (16/1/2023).
Hal itu diungkapkan Ferry saat keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimun Polda Jatim.
Saat itu Ferry keluar dengan memakai baju tahanan dan tangan diborgol.
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengungkapkan permintaan maafnya kepada Venna Melinda.
"Saya tahu di lubuk hati Mena (Venna) yang terdalam, Mena orang baik, apa pun itu abi akan selalu mencintai dan menyayangi Mena. Surat ini akan Abi langsung (kirim) lewat Pak Jeffry (kuasa hukum) supaya Mena bisa terima," ungkapnya.
Sementara itu, pengacara Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea, memberikan sindiran menohok kepada Hotma Sitompul yang tak terlihat mendampingi Ferry Irawan saat ditahan di Polda jatim.
Pasalnya, sebelumnya Hotma Sitompul disebut-sebut menjadi kuasa hukum dari suami Venna melinda tersebut.
Baca Juga: Gegara Buat Cuitan Kebencian ke Jokowi, Pemuda Ini Langsung Dapat Ganjaran
"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kpd Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok ngak datang dampingin di Polda jatim?" ungkap Hotman Paris melalui unggahan akun instagramnya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Ferry dilaporkan Venna Meinda atas dugaan kasus KDRT yang terjadi di salah satu kamar hotel di Kota Kediri pada Minggu (8/1).
Usai menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP, dan pengumpulan barang bukti, maka polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka dan melakukan penahanan.