Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangisnya ketika ditanya wartawan terkait vonis Richard Eliezer.
Dalam keadaan terisak-isak, Rosti menyebut bahwa ia dan keluarganya sudah menerima vonis dari hakim terhadap Richar Eliezer.
"kami keluarga kami percaya, hakim sebagai perpanjangan tuhan," ujar Rosti kepada wartawan.
Disela-sela itu, Rosti juga memberikan pesan kepada Eliezer meskipun pria itu telah menghujani anaknya dengan peluru panas. Rosti meminta agar Eliezer dapat bertobat setelah divonis.
"Eliezer biarkan dia bertobat walaupun dia menghujani anak saya peluru," ujar Rosti.
Untuk diketahui, Richard Eliezer terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dengan Ferdy Sambo Cs terhadap Brigadir J.
Richard Eliezer dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara.
Keringanan didapatkan Richard karena dinyatakan membantu penegak hukum dalam mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya. Sementara Ferdy Sambo divonis hukuman seumur hidup dan istrinya Putri Candrawathi 20 tahun penjara.
Sidang vonis Richard Eliezer berhasil menyita perhatian warganet. Di Twitter warganet mengungkapkan rasa syukurnya atas vonis ringan tersebut. Diantaranya juga memberikan selamat.
Baca Juga: Demam NewJeans, Amerika Jadi Negara Pemutar Lagu OMG dan Ditto Terbanyak!
"Selamat kepada "Richard Eliezer" Atas vonis hukumannya, di sini kita bisa lihat kejujuran itu berbuah manis," tulis seorang warga twitter.