Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara Richard Eliezer atau Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, pada Rabu (15/2/2023).
Keputusan yang jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya 12 tahun penjara itu disambut haru dan lega oleh orangtua maupun pendukung Bharada E.
Kelegaan yang sama mungkin juga dirasakan oleh tunangan Bharada E, Duce Maria Angeline Christanto atau yang akrab disapa Ling Ling. Sebab dengan vonis lebih ringan, pernikahan mereka kemungkinan tak tertunda lama.
Diketahui sebelumnya, setelah pembacaan pledoi Bharada E, Ling Ling mengaku dirinya masih tetap setia menemani dan menunggu tunangannya yang harus menyelesaikan proses hukum.
Hal itu terekam pada cuplikan video yang diunggah kembali oleh akun @lambegosiip, Rabu (15/2/2023).
Video yang ditayangkan pada Desember 2022 itu, menampilkan Ling Ling yang membeberkan pernikahan mereka yang semestinya digelar pada 2023 harus ditunda.
"Anda akan menunggu Richard kalau misalnya ia harus menjalani masa hukuman?" tanya host pada Ling Ling.
"Iya, nggak papa," ujar Ling Ling. Ia mengatakan bahwa dirinya sudah berjanji akan menunggu Richard.
"Saling percaya aja gitu kan, mbak. Dia yakin saya nggak bakal ninggalin, saya juga begitu," sambung Ling Ling.
Baca Juga: Divonis Ringan, Tak Sia-sia Kekasih Richard Eliezer Setia Menunggu karena Alasan Ini
Seiring dengan vonis yang didapatkan Bharada E, Ling Ling pun mendapat dukungan dari sejumlah warganet.
"Semoga pas kluar nanti icad lgsg nikahin Ling-Ling yaaaa ,jgn cari yg lain ,lingling udah setia bgt," komentar salah satu warganet.
"Cad, awas ya klo udh bebas, tenar, langsung lupa sama lingling," sahut yang lain.
"Ling ling setia banget. Wkt JPU sebut 12 thn aja dia mau tunggu. Skrg icad dikasih Tuhan bisa bebas 1 thn 6 bln, potong tahanan paling 9 bln lg lah. Awas aja ga setia sm lingling. Netijen geruduk kamuuu," tambah yang lain.