"Aku liatnya sampe heran mau ngatain itu anak pake kata kasar apa lagi,hewan aja keknya masi punya akal,setan aja kelewatan," papar akun @cin***.
![Cuitan Arie Kriting di Twitter [Tangkapan Layar/Mamagini]](https://media.suara.com/suara-partners/mamagini/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-cuitan-arie-kriting.jpg)
Sebelumnya, Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.