Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putranya Mario Dandy Satrio terhadap pelajar bernama David.
Terbaru, Rafael memutuskan mengundurkan diri dari aparatur sipil negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Pengunduran diri Rafael terhitung mulai 24 Februari 2024.
Hal tersebut terungkap dalam surat terbuka Rafael yang beredar di media sosial. Surat terbukanya itu ditandatanganinya dan dibubuhi materai.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulis Rafael yang dikutip Mamagini dari akun Twitter @mazzini_gsp, Jumat (24/2/2023).
Rafael menuturkan ia akan mengikuti semua prosedur pengunduran diri sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bahkan Rafael mengaku siap memberikan klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya yang mencapai Rp 56 Miliar. Rafael juga menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku atas kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya terhadap David.
"Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ungkap Rafael.
Sampaikan Permohonan Maaf
Selain menyatakan pengunduran dirinya sebagai ASN Ditjen Pajak, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada David dan keluarga atas aksi penganiayaan yang dilakukan anaknya. Ia pun mendoakan kesembuhan David.
Baca Juga: Bacaan Niat Puasa Nisfu Syaban 2023, Berbeda dari Puasa Wajib Lho!
"Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat," kata Rafael.
Ia mengaku menyadari perbuatan putranya salah dan merugikan banyak pihak.
"Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak," ungkap Rafael.
Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada PBNU, GP Ansor serta pegawai Kementerian Keuangan.
"Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini," tutur dia.
Di akhir surat terbukanya, Rafael menyebut surat permohonan maaf yang ia buat merupakan bentuk penyelesalan. Ia berharap mendapatkan maaf dari publik usai kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan sang anak.