AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan

Mamagini Suara.Com
Senin, 10 April 2023 | 16:19 WIB
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan dan Memberatkan
Penampakan AG, terdakwa anak kasus penganiayaan David Ozora saat jalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Mantan pacar Mario Dandy Satriyo, AG (15) divonis 3 tahun 6 bulan penjara di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) atas penganiayaan berat berencana David Ozora. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 4 tahun penjara,

Vonis tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sri Wahyuni Batubara.

"Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ujar Hakim Sri Wahyuni di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Dalam vonis tersebut, AG dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu seperti dakwan premier.

"Menyatakan anak AG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayana berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer," papar Hakim Sri Wahyuni.

Vonis tersebut sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yakni Pasal 355 ayat (1) tentang Penganiayaan Berat.

Dalam sidang, Hakim Sri Wahyuni juga mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan untuk AG. 

Hal memberatkan yakni korban David sampai saat ini masih berada di rumah sakit dan mengalami kerusakan otak berat.

Sedangkan terdapat tiga poin meringankan hukuman 3,5 tahun penjara AG di LPKA. Poin pertama yakni, AG masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.

Baca Juga: 6 Biaya Sekolah Anak Artis, Anak Nia Ramadhani Hampir Mencapai Rp400 Juta

Poin kedua yaitu AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Adapun poin yang ketiga yakni, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah.

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," ungkap Hakim Sri Wahyuni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI