Beredar kabar yang menarasikan bahwa Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 87,6 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 17 April 2023.
"SORE INI MAHFUD UMUMKAN 10 NAMA ANGGOTA DPR // YANG TERLIBAT DALAM KASUS 349 T" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (18/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"MAHFUD UMUMKAN PARA KORUPTOR
10 TERSANGKA YANG TERLIBAT PENGGELAPAN DANA 349 T"
Namun begitu, apakah benar Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut sama sekali tidak menampilkan Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Baca Juga: 8 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Tersandung Korupsi, Terbaru Walkot Bandung
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Mahfud MD mengumumkan 10 nama anggota DPR RI yang terlibat kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].