Beredar kabar yang menarasikan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diseret Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait terbongkarnya kasus Hambalang.
Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 87,6 ribu pengikut bernama KANAL BERITA melalui sebuah video yang diunggah pada 19 April 2023.
"SIANG INI KPK SERET PAKSA KETUA PARTAI DEMOKRAT // KASUS HAMBALANG SUDAH TEMUI TITIK TERANG" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Rabu (19/4/2023).
Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang diduga telah direkayasa dengan narasi sebagai berikut:
"SBY DI SERET PAKSA KPK
TERBONGKARNYA KASUS HAMBALANG BUAT SBY DI JEMPUT KPK"
Namun begitu, apakah benar SBY diseret KPK?
Penjelasan
Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut sama sekali tidak menampilkan tayangan yang memperlihatkan SBY diseret KPK.
Video tersebut juga sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa terbongkarnya kasus Hambalang membuat SBY dijemput KPK.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, hingga saat ini tidak ada berita kredibel yang menyatakan SBY diseret paksa KPK.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan SBY diseret paksa KPK merupakan klaim yang salah.
Unggahan tersebut merupakan unggahan yang mengandung informasi dan narasi menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Mamagini.Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].