KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Rabu, 19 April 2023 | 15:41 WIB
KPK Ungkap Ada Pihak yang Berupaya Menghalangi Penyidikan Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka pasca terjaring OTT di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya penghalangan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Hal itu terjadi saat penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di sejumlah tempat pada Senin (18/4/2023) lalu.

"Saat proses penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik KPK beberapa hari lalu, diperoleh informasi adanya pihak tertentu yang diduga akan menghalangi proses penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (19/4/2023).

Ali mengemukakan, pihak itu memberikan saran untuk menghilangkan barang bukti dalam perkara korupsi tersebut.

"Upaya menghalangi tersebut antara lain dengan memberikan saran agar menghilangkan beberapa bukti yang dicari tim penyidik," katanya.

KPK kemudian mengingatkan kepada pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan perkara korupsi dapat dijerat pidana.

"Kami ingatkan adanya ketentuan pasal 21 Undang-Undang Tipikor berkenaan tindakan menghalangi proses penyidikan dimaksud dan kami pun dapat tegas menerapkannya," kata Ali.

Penggeledahan dilakukan KPK di sejumlah tempat, terkait kasus suap pengadaan Bandung Smart City yang menjerat Yana Mulyana, di antaranya Balai Kota Bandung, Kantor Dishub Kota Bandung dan Kantor PT SMA yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Hasilnya, KPK menemukan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara suap tersebut. Selanjutnya temuan itu dilakukan analisis untuk selanjutnya disita.

Baca Juga: Sosok Sony Setiadi, Relawan Anies yang Suap Eks Walkot Bandung Yana Mulyana

Sebelum ditetapkan jadi tersangka, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama delapan orang lainnya pada Jumat (14/04/2023) lalu di Bandung.

Setelah OTT KPK, dia ditetapkan menjadi tersangka bersama lima orang lainnya.

Perkara korupsi tersebut berupa suap sebesar Rp 924,6 juta atas proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet untuk Bandung Smart City.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI