Sosok Rizky Pahlevi, mantan Rebecca Klopper akhirnya buka suara perihal tudingan ikut terlibat atas kasus dugaan pemerasan atas video syur 47 detik yang mirip pacar Fadly Faisal itu melalui kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso. Sugeng membantah jika kliennya menjadi pelaku penyebar video syur mirip Rebecca Klopper.
"Saya mewakili Muhammad Rizky Pahlevi. Rizky ini mengeluh kepada saya beberapa pemberitaan media yang menuduh dia sebagai pelaku yang menyebarkan video syur itu membuat dia takut kalau ini digelindingkan terus bisa saja opini kepada dia pelakunya. Bahwa bukan dia (Rizky) yang menyebarkan," ujar Sugeng yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube SCTV, Selasa (30/5/2023).
Pasalnya kata Sugeng pada Oktober 2022 lalu, Rebecca telah melaporkan pelaku inisial R yang atas dugaan pemerasan atas video syur 47 detik yang mirip Rebecca Klopper. Adapun pelaku inisial R bukanlah kliennya Rizky Pahlevi. Sebab pelaku inisial R kata Sugeng telah ditangkap.
"Karena pada bukan Oktober 2022 Rebecce Klopper pernah melaporkan inisal R memeras Rebecca, Rebbeca sudah kasih 30 Juta dan orang itu dilaporkan ke Bareskrim ditangkap namanya R, ada lagi satu lupa," papar dia.
Namun video syur 47 detik tersebut kata Sugeng kembali muncul dan diunggah oleh akun @dedekugem dan telah dilaporkan oleh Rebbeca Klopper.
Karena itu Sugeng menegaskan bahwa @dedekugem yang dilaporkan Rebecca Klopper karena diduga menyebarkan video syur 47 detik bukanlah akun milik kliennya Rizky Pahlevi.
"Karena pada bukan Oktober 2022 Rebecca Klopper pernah melaporkan inisal R memeras Rebecca, Rebbeca sudah kasih Rp 30 Juta dan orang itu dilaporkan ke Bareskrim ditangkap namanya R, ada lagi satu lupa. Nah terjadi restorative justice Rebecca pikir, Rizky pikir sudah selesai. Sekarang ternyata muncul lagi di bulan 5 awal, Rebecca melaporkan kembali akun dede gemes. Akun ini bukan milik Rizky," papar dia.
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan bahwa pemeran pria dan wanita dalam video syur itu hanya mirip dengan inisial RK dan insial MRP.
"Yang dalam video tersebut adalah seorang pria da seorang wanita yang mirip dengan RK dn mirip dengan MRP," tutur Sugeng.
Baca Juga: Smart Talks Finansialku x IFG Life: Jawaban Kegalauan Gen Z Pilih Beli Kopi atau Bayar Asuransi
Namun kata Sugeng jika benar kliennya atau tidak sebagai pelaku pembuat video syur, maka tidak bisa dikenakan pidana. Kata Sugeng yang terancam dipidana yakni orang yang menyebarkan ke publik.
"Kalau pun itu bener Rizki ada disana atau tidak. Karena dipidana adalah orang yang membuat informasi yang berisi pornografi bisa diakses bisa dilihat oleh publik. Jadi ada hal-hal privasi yang dilindungi oleh hukum, yang menyebarkan, yang membuat tidak, kalau dia membuat dia kemudian menyebarkan itu dipidana," katanya.
Sebelumnya beredar video syur yang mirip dengan Rebecca Klopper dengan seorang laki-laki. Netizen menduga bahwa pelaku pria pemeran video tersebut adalah mantan Rebecca Klopper, Rizky Pahlevi.