CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Benarkah?

Mamagini

Rabu, 28 Juni 2023 | 15:39 WIB
CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Benarkah?
CEK FAKTA: Tyas Mirasih Ditangkap Polisi dan Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya, Benarkah?

Beredar di media sosial, video dengan klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya. Informasi tersebut diunggah oleh akun Youtube  Kiss Seleb

Dalam video tersebut tertulis judul di thumbnail 'Artis Cantik Tyas Mirasih Ditangkap Polisi, Malam Ini Langsung Ditahan di Polda Metro Jaya'.

Melalui video thumbnail, ditampilkan foto Tyas Mirasih yang memakai baju tahanan. Lalu ditampilkan foto konferensi pers aparat kepolisian.

Dalam video tersebut, narator mengatakan kabar mengejutkan dari Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.

Sedangkan di keterangan video Youtube tertulis judul 'Breaking News,Tyas Mirasih Digiring Polisi Kedua Tangannya Diborgol!'.

Dalam video tersebut narator memaparkan Tyas Mirasih yang digiring aparat kepolisian.

"Kabar mengejutkan datang dari Tyas Mirasih saat  video dirinya digiring oleh dua polisi muncul di salah satu akun Instagram," ujar naraator dalam video yang dikutip Mamagini.Suara.com dari Youtube Kiss Seleb, Rabu (28/8/2023).

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran dengan melihat secara lengkap video tersebut 2 menit 26 detik tidak ditemukan video atau foto atau bukti valid dari klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya

baca juga

Video tersebut juga tidak terdapat kesesuaian antara judul dan thumbnail video yang diunggah dengan isinya. Foto yang digunakan di thumbnail video pun juga merupakan hasil rekayasa.

Video tersebut hanya menarasikan isu Tyas Mirasih digiring aparat kepolisian. Lalu narator menyebut di kalangan netizen menganggap Tyas Mirasih yang digiring adalah benar dan ada juga yang menilai hal tersebut adalah adegan syuting.

Sehingga klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah konten dengan koneksi yang salah.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dari klaim klaim Tyas Mirasih digiring polisi dan ditahan di Polda Metro Jaya adalah hoaks atau tidak benar. Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Beredar Video Panji Gumilang Dugem Bersama Perempuan

CEK FAKTA: Beredar Video Panji Gumilang Dugem Bersama Perempuan

Mamagini | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:28 WIB

CEK FAKTA: Kemarahan Jeje Govinda Tak Bisa Dibendung Saat Tahu Anak Kembar Syahnaz Sadiqah Hasil Hubungan Spesial dengan Billy Syahputra, Benarkah?

CEK FAKTA: Kemarahan Jeje Govinda Tak Bisa Dibendung Saat Tahu Anak Kembar Syahnaz Sadiqah Hasil Hubungan Spesial dengan Billy Syahputra, Benarkah?

Mamagini | Rabu, 28 Juni 2023 | 14:13 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×