Beredar video seorang pria diduga melakukan kekerasan terhadap seorang wanita. Pria tersebut diketahui bernama Budyanto Jauhari menganiaya perempuan yang diduga adalah istrinya sendiri bernama Tiara Maharani.
Kejadian terjadi rumah kontrakan di Perumahan Serpong Park, Kecamatan Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (12/7/2023).
Pelaku menganiaya istri sendiri hingga tidak berdaya hingga menyeret ke halaman rumah.
Tindakannya sempat dilerai warga setempat yang sangat emosi menganiaya istrinya.
Seperti diberitakan di media, ibu korban Yati Khofifah menuturkan ia mengetahui kejadian itu berawal dari dalam rumah.
Si pelaku sudah menghajar istrinya yang diketahui sedang hamil 4 bulan.
Belum diketahui apa yang menyebabkan si suami menganiaya istrinya tersebut. Namun saat ini pihak keluarga korban sudah melaporkan ke polisi.
Sementara korban sudah mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Pelaku hingga saat ini belum ditahan namun ia dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara paling lama empat bulan atau denda paling banyak Rp5 juta.
Baca Juga: Link Live Streaming BRI Liga 1 Bali United vs Madura United Hari Ini