Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023).
Budi Arie menggantikan posisi Johnny G Plate yang tengah tersandung kasus hukum.
Pelantikan Budi Arie tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P Tahun 2023 Tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju 2019- 2024.
Jokowi pun memimpin pembacaan sumpah jabatan yang juga ucapkan oleh Budi Arie Setiadi.
"Demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segara peraturan perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjungjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," ujar Budi Arie yang mengucapkan bunyi sumpah jabatan tersebut yang dikutip dalam Youtube Sekretariat Presiden, Senin (17/7/2023).
Budi Arie sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).
Selain Budi Arie, Jokowi juga melantik lima figur wakil menteri (wamen) dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024.
Mereka yang juga dilantik yaitu Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN dan Saiful Rahmat Dasuki sebagai Wakil Menteri Agama.
Lalu mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Gandi Sulistiyanto Soeherman sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Baca Juga: AHY Kritik Utang Pemerintah: Dari Bunga Saja Bisa Biaya Kuliah Jutaan Pelajar Indonesia
Adapun pelantikan tersebut juga dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Menko PMK Muhadjir Effendy.