Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Kasus Senpi Ilegal

Mamagini

Jum'at, 08 September 2023 | 20:00 WIB
Dito Mahendra Resmi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Kasus Senpi Ilegal
Dito Mahendra, buronan kasus senpi ilegal setelah mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

Tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra ditangkap Bareskrim Polri di Bali.

Penangkapan Dito Mahendra tersebut usai dirinya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kepemilikan senjata api ilegal.

Setelah ditangkap, Dito Mahendra yang mengenakan baju tahanan oranye dan topi serta masker langsung ditahan di Rutan Bareksrim Polri.

"Mulai hari ini jadi tahanan Bareskrim," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (8/9/2023).

Djuhandhani menuturkan satu senjata api yang ditemukan saat menangkap Dito Mahendra, langsung diserahkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor). Kata Djuhandhani senjata api yang ditemukan tersebut masih lengkap dengan amunisi.

"Jenis senjata habis saya serahkan labfor. Lengkap dengan amunisi (bukti yang ditemukan)," papar Djuhandhani.

Nama Dito Mahendra dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Bareskrim Polri karena dianggap tak kooperatif lantaran mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim. Sehingga penyidik secara resmi memasukkan Dito Mahendra sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Dito Mahendra telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada 17 April 2023. Dito Mahendra pun dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur kepemilikan senjata api. 

Diketahui kasus kepemilikan senpi ilegal ini terbongkar usai KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi pada Senin, 13 Maret 2023. 

baca juga

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito Mahendra. Terdapat 9 jenis senjata api yang tidak berizin ditemukan di rumah Dito Mahendra

Kesembilan senjata itu yakni Pistol Glock 17, Revolver S&W, Glock 19 Zev, Pistol Angstatd Arms, Senapan Noveske Refleworks, Senapan AK 101, senapan Heckler & Koch G 36, Pistol Heckler & Koch MP 5, senapan angin Walther

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangkap Buronan Dito Mahendra di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

Tangkap Buronan Dito Mahendra di Bali, Polisi Temukan 1 Senpi

Jakarta | Jum'at, 08 September 2023 | 19:36 WIB

Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

Dito Mahendra Ditangkap Saat Berlibur di Villa Kawasan Canggu, Bareskrim Kembali Sita Barang Bukti Senpi

News | Jum'at, 08 September 2023 | 17:19 WIB

Tahu Tempat Persembunyian Dito Mahendra Sebelum Ditangkap, Kenapa Nikita Mirzani Rahasiakan ke Polisi?

Tahu Tempat Persembunyian Dito Mahendra Sebelum Ditangkap, Kenapa Nikita Mirzani Rahasiakan ke Polisi?

Entertainment | Jum'at, 08 September 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Cara Download Logo Hari Pramuka 2026, Lengkap dengan Link Resminya

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 09:02 WIB

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bybit Resmi Ekspansi ke Indonesia usai Akuisisi Nobi, Incar 20% Pangsa Pasar Transaksi Kripto

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:57 WIB

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan 2026 Jam Berapa? Simak Waktu Pelaksanaannya di Sini!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Uji Coba Tabung CNG 3 Kg Direncanakan Mulai Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Kota Jogja Siapkan Rp40 Miliar Angkut Sampah ke PSEL, Bantul Pastikan Warga Sekitar Tak Direlokasi

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:49 WIB

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Niat Sholat Tolak Bala Rebo Wekasan: Lengkap dengan Bacaan Latin, Arti, dan Jadwalnya di Tahun 2026

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Misteri Kunci Hilang Terjawab: Sebulan Diincar, Mobil Avanza di Bandar Lampung Raib Digasak

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Stop 'Pencet Setuju' Tanpa Baca! Inovasi Layanan Jadi Kunci Agar Kuota Internet Gak Hangus

Tekno | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Laba BCA Syariah Meningkat, Aset Tembus Rp20,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:41 WIB

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Pengusaha Sound Horeg Jatim-Jateng Temui Jokowi, Dukung Gibran di 2029

Surakarta | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:38 WIB

×