Kebakaran di kawasan Gunung Bromo akibat aktivitas foto prewedding menggunakan flare, berdampak pada rusaknya Taman Nasional Gunung Bromo seluas 50 hektar.
Meski polisi telah menetapkan manajer wedding organizer sebagai tersangka dalam kasus ini, publik menuntut agar pasangan yang melakukan foto prewedding tersebut juga diproses secara hukum.
Pasangan tersebut, yang bernama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri, memang telah meminta maaf kepada publik hari ini, Jumat (15/9/2023).
Namun, usai permintaan maaf yang dilakukan di hadapan tetua dan sesepuh Suku Tengger di Balai Desa Ngadisari, Sukapura, Kabupaten Probolinggo, pasangan tersebut melalui kuasa hukumnya berencana untuk melaporkan balik petugas Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) atas dugaan kelalaian.
Dikutip dari akun Instagram @frix.id, Hasmoko & Mustadji, kuasa hukum pasangan prewedding tersebut, mengatakan bahwa kelalaian yang berdampak hingga terbakarnya kawasan Gunung Bromo tidak hanya terletak pada kliennya.
Kelalaian juga ada di pihak pengelola wisata Gunung Bromo, dalam hal ini adalah BB TNBTS.
"Setelah kami investigasi, tentunya akan ada langkah-langkah hukum dari kami melaporkan pihak-pihak terkait, berkaitan dengan tidak adanya sistem keamanan kepada pengunjung termasuk juga fasilitas umum," kata Hasmoko, dikutip dari videoyang diunggah akun @frix.id.
Fasilitas umum dimaksud Hasmoko di antaranya adalah pemadam atau fasilitas siaga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran. Menurutnya, hak-hak para wisatawan tersebut sudah diabaikan oleh pengelola atau petugas TNBTS.
Hal ini sontak saja membuat publik kembali meradang. Tak sedikit yang menyebut pasangan calon pengantin tersebut tidak tahu malu, karena bersikap seperti korban padahal mereka adalah pelaku yang memicu kebakaran di Gunung Bromo.
"Yaelah, udah salah nyolot lagi, belum juga nikah udah bikin susah orang lain," komentar salah satu warganet.
"Pelaku teriak korban," kata warganet.
"Ga ada saraf malunya apa," sindir warganet yang lain.