Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akhirnya mengakui soal keberadaan surat perintah penyelidikan terkait kasus dugaan keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Bahkan, Ferdy Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri mengaku bahwa dia sendiri lah yang menandatangani surat tersebut.
"Ya sudah benar. Kan ada suratnya," ujar Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Kendati demikian, Sambo tidak merinci proses penyidikan tersebut. Dia meminta media menyatakan ke pejabat yang berwenang.
Pengakuan Ferdy Sambo soal keterlibatan kasus tambang ilegal oleh oknum polri sebenarnya pernah disentil jauh-jauh hari oleh Indonesian Police Watch (IPW).
IPW sempat menduga bahwa buku hitam yang sering ditenteng Ferdy Sambo juga berisi catatan soal gratifikasi terkait oknum Polri dan pengusaha tambang.
Dugaan 'Pandora' Buku Hitam Sambo dan Tambang Ilegal
Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa buku catatan berwarna hitam milik Ferdy Sambo bukanlah buku biasa.
Menurutnya, buku yang ditenteng Sambo kemana-mana itu bukanlah catatan biasa. Dia menduga ada catatan besar Sambo selama menjadi petinggi Polri.
Baca Juga: Jelang Aksi Aremania Tuntut Usut Tragedi Kanjuruhan, Polisi Minta Maaf ke Wisatawan
"Saya cuma mau menerawang saja ya, di buku itu saya menduga ada catatan gratifikasi, penerimaan uang koordinasi, loh nerawang ini tapi saya duga kuat tulisan beliau," ungkap Sugeng dalam perbincangannya di Satu Meja Kompas TV yang tayang Rabu (20/10/22).
"Jadi ada dugaan saya dalam buku catatan tersebut ada penerimaan uang koordinasi terkait pengusaha tambang," tambahnya.
Saat ditanyai kenapa Sugeng berkesimpulan demikian, dia menyebut bahwa dia hanya menerawang. Namun lebih lanjut, Sugeng menyebutkan rincian dugaan soal pengusaha tambang dalam catatan Sambo.
"Setidakya ada dua wilayah di Kaltim yang menyangkut seorang Briptu IB dan di Kaltara menyangkut Briptu SB, itu kalau diteliti lagi catatannya ada juga kaitannya dengan polisi jenderal bintang dua, bintang satu," ungkap Sugeng.
"Saya enggak mau mengatakan [ada] gitu [sumber orang dalam], berarti saya membuka sumber," tambahnya.
Dalam hal ini, Sugeng menegaskan bahwa buku hitam yang dibawa Ferdy sambo bukanlah buku biasa.
"Bukan buku biasa apalagi dipegang Kadiv Propam."